Sektor Otomotif Jadi Andalan Wujudkan Industri 4.0

Industri otomotif nasional saat ini jadi sektor andalan dalam roadmap Making Indonesia 4.0.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2019, 13:50 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 13:50 WIB
IIMS 2019
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meninjau salah satu stan pada pembukaan pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/4). Untuk hajatan tahun ini, acara resmi dibuka oleh Menperin Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengatakan industri otomotif nasional saat ini jadi sektor andalan dalam roadmap Making Indonesia 4.0.

Dia menargetkan, pada 2030, Indonesia dapat menjadi basis produksi kendaraan bermotor Internal Combustion Engine (ICE) maupun Electrified Vehicle untuk pasar domestik maupun ekspor.

"Tentunya dengan didukung oleh kemampuan industri dalam negeri dalam memproduksi bahan baku dan komponen utama serta optimalisasi produktivitas sepanjang rantai nilai industri tersebut," kata Airlangga dalam pembukaan IIMS 2019, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Dia mengungkapkan, dalam roadmap pengembangan industri kendaraan bermotor, pemerintah menargetkan pada 2025 sebesar 20 persen dari total produksi kendaraan baru di Indonesia sudah berteknologi ramah lingkungan.

"Sehingga dapat mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030 tanpa bantuan internasional, sekaligus menjaga kemandirian energi nasional," ujar dia.

Sesuai dengan roadmap tersebut, Menperin mengatakan pemerintah juga telah mempersiapkan program pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

"Program ini terdiri dari 3 sub program yaitu Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle dan Flexy Engine," tutupnya.

 

Reporter : Yayu Agustini Rahayu

Sumber : Merdeka.com

Simak video pilihan di bawah ini

IIMS 2019 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun

IIMS 2019
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) membuka secara simbolis Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/4). Acara yang digelar 25 April hingga 5 Mei 2019 tersebut mengusung konsep 'Your Infinite Automotive Experience'. (Liputan6.com/Faizal Fan

Dia mengungkapkan, kinerja industri otomotif di tanah air saat ini cukup menggembirakan. Pada 2018, industri tersebut menunjukan capaian–capaian yang cukup positif.

"Di antaranya produksi kendaraan roda 4 atau lebih tahun 2018 mencapai 1,34 juta unit atau setara USD 13,76 miliar, dengan ekspor sebesar 346 ribu unit atau setara USD 4,78 miliar di tahun yang sama," ujar dia.

Dalam kesempatan serupa, Komisaris Utama PT Dyandra Media International, Lilik Utama mengatakan, gelaran IIMS 2019 memiliki target 500 ribu kunjungan.

"Optimis di atas 500 ribu kunjungan dengan total transaksi Rp 4 triliun," ujar dia.

Dia mengungkapkan, pameran yang berlangsung selama 10 hari berturut-turut ini diikuti oleh 36 merek kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Didukung perusahaan lokal maupun internasional," ujar dia.

Diskon Pajak 200 Persen Bagi Industri Segera Dirilis

(Foto: Dok Kementerian Perindustrian)
Menperin Airlangga Hartarto (Foto: Dok Kementerian Perindustrian)

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menegaskan payung hukum mengenai aturan pengurangan pajak hingga 200 persen (super deductable tax) akan terbit pada semester I ini. Insentif pajak tersebut diberikan bagi industri yang menyelenggarakan program vokasi.

"PP (Peraturan Pemerintah) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai peraturan pelaksanaan insentif tersebut ditargetkan dapat terbit semester ini," kata Airlangga saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (24/4/2019).

Airlangga mengatakan, insentif ini diberikan sebagai daya tarik bagi industri. Nantinya bagi perusahaan industri yang berperan aktif dalam pengembangan pendidikan vokasi, berupa superdeduction tax yaitu pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan perusahaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya