Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Ini Kata Kementerian BUMN

Polemik laporan keuangan (lapkeu) maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjadi sorotan.

oleh Bawono Yadika diperbarui 03 Mei 2019, 14:15 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2019, 14:15 WIB
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia. (dok.Instagram @garuda.indonesia/https://www.instagram.com/p/Btnk6AMDeJc/Henry

Liputan6.com, Jakarta - Polemik laporan keuangan (lapkeu) maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjadi sorotan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) mengaku akan menyerahkan masalah lapkeu itu kepada regulator.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa  Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pemerintah akan menyerahkan polemik lapkeu kepada pihak regulator.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detail regulator mana yang dijadikan acuan. Seperti diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penyelidikan terkait polemik lapkeu Garuda Indonesia.

"Kita serahkan ke regulator. Kita ikut aja,  proses sudah jalan. Kami sama dengan pemegang saham lainnya," terangnya di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Sebelumnya, Otoritas BEI mengaku sudah memeriksa Garuda Indonesia dan meminta semua pihak mengacu pada pernyataan yang diberikan perseroan ke BEI.

"Bursa akan mengirimkan permintaan penjelasan pada hari ini. Bursa meminta semua pihak untuk mengacu pada tanggapan Perseroan yang akan disampaikan melalui IDXnet (platform Bursa), dan penjelasan dapat dibaca di website Bursa," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


OJK Tak Berwenang Tolak Hasil Audit Laporan Keuangan Garuda

Garuda Indonesia resmi mengoperasikan penerbangan langsung Denpasar- Mumbai PP.
Garuda Indonesia resmi mengoperasikan penerbangan langsung Denpasar- Mumbai PP.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau overruled hasil audit laporan keuangan  maskapai Garuda Indonesia yang dilakukan akuntan publik.

"OJK tidak memiliki kewenangan untuk menolak hasil audit yang telah dilakukan oleh akuntan publik, kebenaran itu tentunya nanti ada pada asosiasi profesi yang melakukan verifikasi hal tersebut,” ujar Wimboh, seperti dikutip dari laman Antara, Kamis, 2 Mei 2019.

Ia mengatakan, pihaknya bukan melakukan pengawasan kepatuhan (compliance) seperti mengawasi bank, asuransi dan lembaga pembiayaan lainnya.

"Kami mengawasi dalam konteks Garuda ini bukan lembaga jasa keuangan, kami mengawasi hanya bagaimana maskapai tersebut mematuhi prosedur dalam konteksi transparansi dan market conduct dalam rangka laporan yang telah diaudit," ujar dia.

Hal emiten yang terdaftar, Wimboh meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk verifikasi terhadap kebenaran atau perbedaan pendapatan mengenai pengakuan pendapatan dalam laporan keuangan Garuda Indonesia untuk periode 2018.

"Jadi OJK meyakini bahwa transparansi perusahaan yang go public atau terbuka, kami meminta self regulatory organizations (SRO) di mana bursa efek melakukan hal tersebut di lapangan dan tentu nanti hasilnya bisa dilaporkan kepada OJK,” ujar dia.

Selain OJK, masalah terkait laporan keuangan maskapai Garuda Indonesia ini juga mengundang tanggapan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi akan menunggu klarifikasi terkait laporan keuangan maskapai Garuda Indonesia pada 2018. Selain itu, ia menuturkan, Kementerian Perhubungan harus mencermati polemic ini bisa diatasi dan akan memastikan Garuda Indonesia bisa beroperasi dengan baik.

Sebelumnya dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk menolak pencatatan laporan keuangan tahun buku 2018. Penolakan itu terkait perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Diakui menjadi pendapatan perusahaan, karena apabila tanpa pengakuan pendapatan perseroan akan alami kerugian sebesar USD 244,95 juta.

Namun, manajemen Garuda Indonesia mengatakan kebijakan memasukkan piutang menjadi pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.

 


BEI Bertemu Manajemen Garuda, Apa Hasilnya?

Penerbangan Perdana Garuda ke Dili
Pesawat Garuda Indonesia disiapkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (24/10/2014), untuk penerbangan perdananya dengan tujuan Dili, Timor Leste. (Antara Foto/Rosa Panggabean)

Sebelumnya, Otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada Selasa pagi ini.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna membenarkan bahwa BEI telah bertemu dan berdiskusi langsung dengan direksi Garuda Indonesia.

"Pagi ini bursa telah melakukan hearing dengan Garuda Indonesia dan auditor pada pukul 08.30 - 09.30. Kami akan mengirimkan permintaan penjelasan pada hari ini," terangnya di Gedung BEI, Selasa, 30 April 2019.

Nyoman menjelaskan, BEI meminta semua pihak atau institusi untuk mengacu pada tanggapan Garuda yang disampaikan ke otoritas bursa. Kata dia, tanggapan direksi Garuda Indonesia akan segera dipublikasikan di situs resmi BEI.

"Jadi bursa meminta semua pihak untuk mengacu pada tanggapan Perseroan yang akan disampaikan melalui IDXnet (platform Bursa) dan penjelasan dapat dibaca di website Bursa," kata dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya