Garuda Klaim Tak Langgar Standar Akuntansi soal Laporan Keuangan

Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan kebijakan memasukkan piutang menjadi pendapatan dalam laporan keuangan 2018 sesuai aturan.

oleh Agustina Melani diperbarui 29 Apr 2019, 21:43 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 21:43 WIB
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan kebijakan memasukkan piutang menjadi pendapatan dalam laporan keuangan 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.

"Tidak melanggar (PSAK 23), karena secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima. Tidak ada yang dilanggar perusahaan karena memasukkan piutang menjadi pendapatan," ujar Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, Fuad Rizal dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari laman Antara, Senin (29/4/2019).

Ia menuturkan, PSAK 23 menyatakan tiga kategori pengakuan pendapatan antara lain penjualan barang, penjualan jasa, dan pendapatan atas bunga, royalti, dan dividen.

Seluruhnya menyatakan kriteria pengakuan pendapatan yaitu pendapatan dapat diukur secara handal, ada manfaat ekonomis yang mengalir kepada entitas dan ada transfer of risk.

Ia menuturkan, sejalan dengan hasil audit KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan rekan (member of BOD international) yang merupakan big accounting firm worldwide dinyatakan dalam pendapat auditor, laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam seluruh hal yang material (wajar tanpa pengecualian).

"Manajemen yakin bahwa pengakuan pendapatan atas biaya kompensasi atas transaksi dengan Mahata telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ujar dia.

Sebagai big5 audit firm, BDO seharusnya telah menerapkan standar audit internasional yang sangat baik.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Penerbangan Perdana Garuda ke Dili
Pesawat Garuda Indonesia disiapkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (24/10/2014), untuk penerbangan perdananya dengan tujuan Dili, Timor Leste. (Antara Foto/Rosa Panggabean)

Sementara itu, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia, Iwan Joeniarto menuturkan, kerja sama layanan konektivitas antara grup Garuda Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi (mitra layanan konektivitas penerbangan) merupakan kerja sama yang saling menguntungkan.

"Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang untuk menunjang perkembangan e-commerce yang sangat pesat dan berkembang saat ini,” ujar dia.

Ia menuturkan, Mahata didukung oleh Lufthansa System untuk kerja sama sistem on-board network, Lufthansa Technic untuk penyediaan perangkat wifi di pesawat, inmarsat dalam hal kerja sama konstelasi satelit.

Selanjutnya, CBN dalam hal kerja sama penyediaan jaringan fiber optic, KLA hal kerja sama penjualan kuota pemakaian internet dan dengan Aeria serta Motus untuk kerja sama penyediaan layanan penjualan iklan untuk mendukung memberikan pelaksanaan layanan kepada grup Garuda.

Kata OJK

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Garuda Indonesia dan kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan maskapai plat merah tersebut.

"Kami sudah memanggil manajemen Garuda dan KAP yang mengaudit laporan keuangan Garuda," ujar‎ Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu,28 April 2019.

Menurut dia, saat ini OJK masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap laporan keuangan tersebut.

Sekar juga memastikan langkah yang dilakukan OJK terhadap laporan keuangan Garuda sama seperti yang dilakukan terhadap emiten jika mengalami masalah terhadap laporan keuangannya

"Saat ini laporan keuangan Garuda Indonesia masih kami lakukan penelaahan, seperti halnya laporan keuangan emiten lainnya," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum SEKARGA Ahmad Irfan menjelaskan, dalam RUPST tersebut, dua komisaris yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd menyampaikan penolakan terhadap laporan keuangan perseroan periode 2018.

Namun meskipun ada penolakan, RUPST tetap mensahkan laporan keuangan yang menyatakan bahwa Garuda mencatatkan laba bersih USD 809.846 atau setara Rp 11,49 miliar. Alhasil, Ahmad Irfan melanjutkan, kedua komisaris tersebut berbicara di luar RUPST.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh kedua komisaris tersebut tidak elok. "Para pemegang saham dan komisaris itu kan bisa berkomunikasi di dalam. Mereka punya alat untuk itu. Jangan ngomong di luar," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (27/4).

Akibat dari aksi atau pernyataan komisaris di luar RUPST Garuda Indonesia tersebut, maka kepercayaan masyarakat rusak. Harga saham Garuda Indonesia di pasaran pun akhirnya turun signifikan. Pernyataan tersebut telah berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan setia Garuda Indonesia.

"Akhirnya dampaknya ke kami-kami juga sebagai karyawan. Kami mencari nafkah di situ," kata Ahmad Irfan.

Atas pertimbangan tersebut, seluruh karyawan Garuda Indonesia pun memutuskan untuk melakukan aksi mogok termasuk di dalamnya penerbang dan pramugari. Mengenai kepastian kapan aksi tersebut akan dilakukan, Ahmad Irfan masih belum memutuskan.

"Ini kami imbau dulu ke pemegang saham dan komisaris. Jika tak bisa kami baru bergerak karena untuk menentukan waktu itu butuh banyak pertimbangan," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya