KPPU Ungkap Alasan Harga Tiket Pesawat Tak Kunjung Turun

Duopoli tidak serta merta menjadi penyebab dari mahalnya harga tiket pesawat.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Jun 2019, 17:07 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 17:07 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan duopoli yang terjadi di industri penerbangan Indonesia tidak serta merta menjadi penyebab dari mahalnya harga tiket pesawat.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, duopoli merupakan salah satu bentuk dari struktur pasar di mana hanya ada dua pemain dalam sebuah industri. Namun di industri penerbangan, bentuk struktur pasar seperti ini tidak otomatis menyebabkan harga tiket pesawat mahal.

"Duopoli adalah struktur pasar. Tidak serta merta menyebabkan mahalnya harga, sepanjang ada kompetisi," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Menurut dia, mahalnya harga tiket pesawat seperti yang terjadi saat ini bisa saja disebabkan oleh adanya praktik kartel di industri penerbangan. Hal ini melanggar kaidah soal persiangan usaha yang sehat.

"Kenaikan harga yang tidak wajar bisa ditimbulkan dari praktik kartel," kata dia.

Guntur menyatakan, saat ini KPPU masih terus melakukan penyelidikan terhadap adanya praktik kartel di industri penerbangan dalam negeri.

"Iya (terus melakukan penyelidikan)," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Kaji Plus Minus Masuknya Maskapai Asing ke RI

Dongkrak Sektor Pariwisata, Kadin Dukung Masuknya Maskapai Asing ke Indonesia
Air Asia, salah satu maskapai asing yang sudah lama beroperasi di Indonesia.

Wacana masuknya maskapai asing di Indonesia guna menciptakan kompetisi harga tiket pesawat di tingkat konsumen terus menjadi perhatian.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Susiwijono Moegiarso mengatakan, sampai dengan saat ini, pemerintah masih mengevaluasi rencana masuknya maskapai asing tersebut di pasar domestik.

"Itu sudah kita jadwalkan dan akan kita evaluasi. Bagaimana pemikiran untuk undang maskapaiasing. Tapi paling penting kita evaluasi dulu karena ada plus minusnya termasuk kebijakan menarik maskapai asing ke dalam negeri ini," tuturnya di Gedung Kemenko, Senin (10/6/2019). 

Dia menambahkan, pemerintah pada kesempatan ini turut memperhitungnya segala kemungkinan terkait penurunan harga tiket pesawat tersebut. Itu lantaran industri penerbangan Indonesia didominasi oleh 2 maskapai besar yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air.

"Jadi termasuk membahas opsi-opsi duopoli ini apakah nanti supaya memaksa airline (maskapai) untuk menurunkan harga lagi atau supaya marketnya lebih internal, bagaimana nanti kita hitung bersama-sama," ujarnya.

"Jadi minggu ini masih akan kita bahas karena sejak awal kita sepakat mau evaluasi sesudah Lebaran yaitu pada saat kondisi normal bukan ketika permintaan tinggi (peak season)," tambahnya.

Penumpang Pesawat Turun saat Mudik Lebaran, Ini Kata Kemenhub

Ilustrasi pesawat (iStock)
Ilustrasi pesawat (iStock)

Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sugihardjo mengatakan pihaknya mencatat penurunan jumlah penumpang moda transportasi udara. Hal ini berdasarkan pantauan Kemenhub pada H+2 lebaran.

"Untuk moda udara semua berjalan lancar bahkan ada kecenderungan jumlah penumpang turun. Sehingga enggak ada masalah dari sisi layanan," kata dia saat ditemui, di Posko Mudik Nasional Kemenhub, Jakarta, Minggu (9/6/2019).

"Tadi saya konfirmasi apakah ada kenaikan tarif pesawat sementara dari hasil pantauan tidak ada karena memang logikanya kalau jumlah demand turun kan nggak mungkin tarifnya tinggi," lanjut dia.

Menurut dia, penurunan jumlah penumpang pesawat terbang lebih disebabkan oleh aspek psikologis. Masyarakat memutuskan tidak menggunakan pesawat terbang karena dipengaruhi oleh kabar kenaikan harga tiket pesawat.

"Mungkin bisa lebih pada kondisi psikologis ya. Atau sebab lain kita belum teliti," ujar dia.

Dia mengatakan sesungguhnya jika membandingkan harga tiket pesawat terbang pada periode lebaran tahun ini dengan tahun lalu, maka harga tiket lebaran tahun ini harga tiket cenderung lebih rendah. Apalagi setelah pemerintah memangkas tarif batas atas (TBA).

"Sebetulnya kalau masyarakat menilai tarif tiket pesawat mahal itu memang di rasakan pada periode normal. Sebelum lebaran. Itu ada kenaikan bahkan ada bagasi berbayar dan sebagainya. Kalau membandingkan pada saat lebaran sebetulnya lebaran tahun lalu, waktu normal murah pas lebaran ke arah batas atas. Hal ini juga sama lebaran dijual batas atas. Seharusnya lebaran2019 lebih murah karena batas atas sudah turun 15 persen," tandasnya.

Menhub Kaji Maskapai Asing Beroperasi di Indonesia

Ilustrasi kabin pesawat
Ilustrasi kabin pesawat (Pixabay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar pihak maskapai asing ikut serta berkompetisi di industri penerbangan domestik. Wacana ini dinilai untuk menurunkan tingginya harga tiket pesawat yang dirisaukan masyarakat hingga hari ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, saran tersebut memang baik untuk menciptakan iklim bisnis penerbangan di industri permaskapaian. Namun, masuknya maskapai asing juga menurutnya tidak mudah untuk dilakukan.

"Itu saran yang baik dari Presiden. Segala bisnis jika dilakukan dengan kompetisi maka timbul keseimbangan demand dan supply, jadi berimbang. Ide baik ini akan kita kaji," tuturnya di Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.

Dia menjelaskan, masuknya maskapai asing juga harus mempertimbangkan asas cabotage yakni asas kedaulatan negara dimana mayoritas sahamnya harus dimiliki oleh perusahaan Indonesia.

"Kita tahu apabila perusahaan asing masuk ke Indonesia harus memenuhi asas cabotage, di mana perusahaan asing harus bekerja sama dengan perusahaan Indonesia. Jadi tentu kita tidak mudah menerima perusahaan asing, apalagi udara ini membutuhkan kualifikasi yang baik," ujarnya.

"Jadi kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilakukan," tambah dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya