Maskapai Asing Masuk RI, Harga Tiket Pesawat Belum Tentu Turun

Pengamat industri aviasi meragukan wacana kehadiran maskapai asing akan menurunkan harga tiket pesawat.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 10 Jun 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 14:00 WIB
Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana mengajak maskapai asing untuk berekspansi di Indonesia demi tiket pesawat murah ternyata diragukan pakar penerbangan. Pasalnya, maskapai asing belum tentu bisa menurunkan harga tiket secara signifikan.

Pendiri Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati, menyebut ada banyak faktor yang harus diperhitungkan maskapai asing jika beroperasi di Indonesia, seperti harus memiliki badan hukum hingga diminta untuk membuka rute ke kota perintis dan tidak rute yang ramai saja.

"Maskapai asing itu kalau dia beroperasi di Indonesia dia harus punya PT, harus berbadan hukum di Indonesia. Jadi perlakuannya sama dengan semua maskapai Indonesia. Nanti maskapai asing itu kan pendapatnya rupiah karena beroperasi di pasar domestik. Mungkin juga nanti dipaksa harus terbang ke rute perintis," ucap Arista ketika berbincang bersama Liputan6.com, Senin (10/6/2019).

Ia menyebut itu perlu dilakukan sebab maskapai seperti Garuda dan Lion telah membuka penerbangan ke kota perintis seperti Pangkalan Buun. Jika maskapai asing ogah membuka rute ke kota kecil, maka maskapai lokal akan merasa diperlakukan tidak adil.

Pendapatan maskapai asing dengan rupiah juga menjadi sorotan. Pasalnya, biaya operasional maskapai asing tetap perlu dolar. Hal itulah yang menyebut harga tiket pesawat tak akan turun signifikan.

Biaya yang memerlukan dolar adalah seperti pembelian bermacam komponen pesawat, seperti sparepart dan oli, yang umumnya impor. Hal yang sama pun dialami maskapai lokal yang pengeluarannya banyak yang impor. 

"Kalau menggarap pasar domestik terimanya rupiah, sementara biayanya banyak US dolar. Artinya dia tetap aja cost-nya tinggi, kalau cost-nya tinggi tetap saja harga tiket pesawat tidak terlalu banyak berubah," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ambil Contoh AirAsia

Pesawat Air Asia
Pesawat AirAsia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Arista mencontohkan kasus AirAsia. Harga tiket maskapai asal Malaysia itu memang rendah, tetapi buktinya harganya tak bisa mengubah harga maskapai lain. "AirAsia ini paling murah, tapi tetap saja dia tak bsia memengaruhi harga keseluruhan," jelas Arista.

Hal ini pun seraya menampik bahwa kehadiran maskapai asing bisa menambah persaingan sehingga harga tiket bisa turun. Belum lagi fakta bahwa AirAsia mengemban kerugian pada tahun lalu.

"AirAsia ini dia tidak bisa mendikte harga maskapai lain. Dan AirAsia juga mengalami kerugian tahun lalu. Artinya dengan harga dia sekarang, AirAsia juga pasti bakal rugi," jelasnya.

AP II Dukung Rencana Jokowi Undang Maskapai Asing

Ilustrasi pesawat (iStock)
Ilustrasi pesawat (iStock)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengemukakan rencana untuk membuka peluang bagi maskapai asing dapat melayani penerbangan di dalam negeri.

Hal tersebut dinilai akan menciptakan kompetisi sehat dan harga tiket pesawat yang lebih kompetitif.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, sebagai operator bandara pihaknya mendukung rencana tersebut. Meski demikian, ada beberapa catatan yang harus menjadi pertimbangan pemerintah jika asing turut menggarap pasar penerbangan Indonesia. 

"Pertama kami dukung sekali sebagai operator bandara kami siap untuk itu, tetapi kembali lagi, saya rasa ada aturan dan regulasi lanjutan yang harus disiapkan pemerintah maupun badan usaha angkutan udara itu," ujar dia di Komplek Perumahan Menteri Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2016.

Salah satu pertimbangan yang harus dikaji dengan matang yaitu perlakuan yang sama pesawat dalam negeri dan asing. Sehingga hal tersebut akan menciptakan persaingan yang sehat antara maskapai.

"Pertama azas cabotage (beroperasi secara komersial). Kedua supaya equal in the same playing field, saya rasa badan usaha udara baru juga perlu dipertimbangkan untuk bisa masuk ke wilayah perintis, atau wilayah yang sekarang sudah dilayanani badan usaha eksisting, jadi saya rasa kesetaraan itu bisa terjadi," tandas Awaluddin. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya