Bangun SDM, Kemenperin Usul Tambahan Anggaran 2020 Rp 2,8 Triliun

Pagu indikatif Kementerian Perindustrian senilai Rp 2,95 triliun telah ditetapkan pada 29 April 2019.

oleh Bawono Yadika diperbarui 17 Jun 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 17:00 WIB
3 Menteri Jokowi Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat meluncurkan Paket Kebijakan Ekomomi XVI di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/11). Peluncuran ini juga dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengajukan anggaran untuk tahun 2020 senilai Rp 2,95 triliun ke Komisi VI DPR RI.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda Pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian lembaga (RKA KL) Tahun Anggaran 2020 Kementerian Perindustrian.

Airlangga menjelaskan, pagu indikatif senilai Rp 2,95 triliun ini sudah ditetapkan dalam Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 29 April 2019.

Meski anggaran disetujui, Airlangga menilai anggaran Rp 2,95 triliun tetap saja mengalami penurunan dari alokasi anggaran 2019 yang sebesar Rp 3,5 triliun.

Oleh karena itu, pihaknya pun khawatir kurangnya anggaran akan menggangu program kerja untuk membangun sumber daya manusia sejalan dengan visi-misi Presiden Joko Widodo di tahun mendatang.

"Kita di sini juga mengusulkan tambahan sesuai dengan apa yang dibahas dalam rapat kabinet yaitu agar SDM kita diutamakan. Sekarang kita sudah mendorong vokasi, tambahannya kita mau tingkatkan lagi, bukan hanya di tingkat SMK tapi masuk ke Politeknik sesuai permintaan presiden. Itu anggaran kita naikkan,” ujarnya.

Airlangga pun meminta tambahan anggaran sebesar Rp 2,88 triliun. Dengan begitu, total anggaran yang diajukan Airlangga untuk tahun depan senilai Rp 5,7 triliun yakni hampir 93 persen dari pagu indikatif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kementerian PUPR Genjot Anggaran pada Semester II 2019

Salah satu proyek program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Dok Kementerian PUPR
Salah satu proyek program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Dok Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melaporkan, perkembangan penyerapan anggaran 2019 baru mencapai 19,79 persen, atau sekitar Rp 23,17 triliun. Pada 2019, anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 117,09 triliun.

Kendati begitu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono meyakini, pagu anggaran 2019 dapat terserap habis hingga akhir tahun ini.

"Saya kira ini baru awal bulan keenam. Masih bisa kita kejar, karena ada deviasi -4 persen dari rencana, baik fisik maupun keuangan dari rencana yang kita buat pada awal tahun," ungkap dia pasca rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Basuki mengatakan, 2019 yang menjadi tahun politik dan libur puasa turut mempengaruhi penyerapan anggaran. Selain itu, Kementerian PUPR juga baru saja membentuk balai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang melakukan lelang terhadap berbagai proyek.

"Saya kira kami juga ada perubahan organisasi, karena lelang sekarang ada balai baru yang khusus untuk lelang. Makanya, dengan -4 persen masih oke. Itu masih cepat menurut saya," ujar dia.

Meski tingkat penyerapan anggaran sebesar 19,79 persen terhitung belum banyak, ia menganggap itu sudah lumayan besar jika dinominalkan ke dalam rupiah.

"Kelihatannya presentasenya kecil, tapi anggarannya besar. Jadi kalau 20 persen dari Rp 117 triliun, itu sudah berapa triliun diserap? Jadi kalau dengan -4 persen menurut saya masih bisa kita cegah. Yang penting itu. Karena sebagian besar sudah kontrak," tuturnya.

Oleh karena itu, Basuki percaya anggaran 2019 bisa terserap seluruhnya dengan terus mengawasi, menambah amunisi seperti alat dan pekerja, hingga melakukan percepatan proyek.

"Akan digenjot di semester dua (2019) karena sudah ada kontrak-kontrak. Tinggal kita mempercepat pelaksanaan pekerjaan," pungkas dia.

Kementerian PUPR Usul Tambahan Anggaran Rp 16,5 Triliun di 2020

(Foto: Liputan6.com/Ayu P)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto:Liputan6.com/Ayu P)

Berdasarkan Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 29 April 2019, pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditetapkan pada kisaran Rp 103,87 triliun.

Namun begitu, angka tersebut belum termasuk penyesuaian tambahan biaya lain semisal belanja operasional. Sehingga Kementerian PUPR mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran 2020 sebesar Rp 16,5 triliun menjadi Rp 120,37 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, mulanya Kementerian PUPR mengajukan pagu kebutuhan 2020 sebesar Rp 137,48 triliun.

Setelah diputuskan oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran kementerian mengecil jadi Rp 103,87 triliun.

"Pagu indikatif Kementerian PUPR ada sekitar Rp 103,87 triliun," ungkap Menteri Basuki saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Dia mengatakan, besaran pagu indikatif tersebut menurun sekitar 11 persen dibanding anggaran Kementerian PUPR pada tahun lalu yang sebesar Rp 117,09 triliun.

Berdasarkan pagu indikatif senilai Rp 103,87 triliun ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga memperoleh anggaran tertinggi sebesar Rp 38,84 triliun.

Disusul Ditjen Sumber Daya Air 38,82 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 15,6 triliun, Ditjen Bidang Penyediaan Perumahan Rp 8,05 triliun, serta tambahan dukungan/layanan Kementerian PUPR Rp 2,55 triliun.

Kemenhub Usul Anggaran Rp 41,75 Triliun pada 2020

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan anggaran sebesar Rp 41,75 triliun pada 2020. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding pagu kebutuhan awal yang senilai Rp 87,84 triliun.

"Setelah melalui review beberapa kali, Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan menetapkan pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2020 sebanyak Rp 41,75 triliun," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Dia menceritakan, Kemenhub melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta Pemerintah Daerah mulanya mengajukan pagu kebutuhan 2020 sebesar Rp 87,84 triliun. 

Namun, berdasarkan kajian angka dasar Surat Sekjen Kemenhub per 15 Maret 2019, nominal tersebut berubah menjadi Rp 69,10 triliun.

Jumlah itu semakin mengecil setelah Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Bersama Usulan Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhub 2020, menjadi Rp 41,75 triliun.

Budi Karya Sumadi menyebutkan, pagu indikatif tersebut kelak akan dialolasikan untuk berbagai kebutuhan. Antara lain, belanja modal, belanja barang tidak mengikat, belanja barang mengikat, dan belanja pegawai.

Porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal, yakni sebesar Rp 23,89 triliun atau sekitar 57,22 persen dari total pagu indikatif.

Disusul belanja barang tidak mengikat Rp 11,02 triliun (26,40 persen), belanja pegawai Rp 4,05 triliun (9,71 persen), dan belanja barang mengikat Rp 2,78 triliun (6,67 persen) .

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya