Penyaluran Gas PGN Meningkat hingga Mei 2019

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengklaim telah meningkatkan penyaluran gas alam selama periode Januari-Mei 2019.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Jun 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 17:30 WIB
PGN
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memeriksa meteran jaringan gas bumi di perumahan warga di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12). Pemerintah melalui PGN memberi tambahan 5.120 jargas pada tahun 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk  (PGN) mengklaim telah meningkatkan penyaluran gas alam  selama periode Januari-Mei 2019.

Hal ini dipicu oleh penugasan penyaluran gas alam yang diamanatkan kepada perusahaan selaku sub holding gas.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, proses holding migas dan peran PGN sebagai subholding gas telah menggenjot kinerja penyaluran gas bumi. 

Berdasarkan catatan PGN,  penyaluran gas alam mencapai 6.118.426 M3, selama Januari-Mei 2019. Dibanding tahun lalu, volume itu melonjak 43,5 persen, selama periode sama tahun lalu volume yang disalurkan sebesar 4.265.823 M3.

"Naik hampir 50 persen untuk periode lima bulan saja, kami harapkan kenaikan yang signifikan inipun akan terus melonjak hingga akhir tahun," kata Rachmat di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia menambahkan, ‎secara total,  gas alam yang disalurkan dalam ukuran MMSCF, pun ikut melonjak. ‎Selama lima bulan pertama 2019, volume yang disalurkan sebesar 216,07 MMSCF, naik 43,1 persen dibandingkan 151 MMSCF pada periode sama tahun lalu.

Dia menilai, lewat integrasi infrastruktur gas setelah bergabungnya PT Pertamina Gas (Pertagas) di bawah PGN selaku sub holding gas, mampu mendongkrak nilai efisiensi dan efektivitas.

Dari catatan internal, pada 2018, total volume yang disalurkan mencapai 11.469.504 M3 dan sebesar 405 MMSCF.  "Tahun ini, kami pastikan volume itu akan tedongkrak secara signifikan," tegas Rachmat.

‎Rachmat mengungkapkan, secara perlahan holding migas di bawah PT Pertamina (Persero) akan memperkuat ketahanan energi nasional. Secara khusus, ia menuturkan, pengembangan dan penguatan infrastruktur akan berjalan secara massif dalam jangka waktu ke depan.

"Kalau saat ini saja pasca holding, PGN telah mengelola infrastruktur distribusi dan transmisi gas paling besar di Tanah Air. Namun jumlah itu belum cukup, kami bahu membahu dengan pemerintah untuk memperluas dan memeratakan distribusi gas alam yang terbukti efisien dan aman bagi masyarakat kita," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

PGN dan PLN Sepakat Tingkatkan Penggunaan Gas di Sektor Kelistrikan

20160921-Pekerja Jaringan Pipa Gas PGN-Jakarta- Helmi Afandi
Pekerja merawat jaringan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta, Rabu (21/9/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam format yang baru untuk peningkatan utilisasi gas untuk sektor kelistrikan.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menyatakan bahwa format baru dari sinergi ini akan memberikan benefit yang lebih optimal untuk kedua perusahaan di atas karena PLN bersedia memaksimalkan penggunaan gas untuk pembangkitannya terutama seperti di wilayah Lampung, Jawa Barat, dan Jakarta.

"Kesediaan PLN utk menggunakan lebih banyak gas sebagai sumber energi pembangkitannya tersebut maka PGN bersedia untuk memberikan harga yang lebih kompetitif bagi PLN," kata Rachmat, Kamis, 30 Mei 2019.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini PGN dan PLN tidak memiliki hutang piutang yang signifikan atas transaksi jual beli gas dimaksud.

Sesuai dengan kesepakatan yang ada, bahwa PGN dan PLN akan melakukan optimalisasi terhadap pelaksanaan Kerjasama Eksisting yang mencakup peningkatan volume gas, penerapan harga gas yang lebih kompetitif dan terjangkau serta jangka waktu kontrak.

“Di sisi lain, pada tahun 2019, PGN melakukan review Kontrak penjualan gas kepada PLN dengan terms yang baru, termasuk review harga gas yang akan dilakukan pada pertengahan tahun ini sebagai implementasi Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,” ungkap Rachmat.

 

Bangun Infrastruktur LNG

20160921-Pekerja Jaringan Pipa Gas PGN-Jakarta- Helmi Afandi
Pekerja merawat jaringan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta, Rabu (21/9/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Di samping itu, PLN dan PGN juga sedang membicarakan kerjasama di bidang pembangunan infrastruktur LNG untuk mendukung pasokan gas ke pembangkit-pembangkit PLN yang eksisting dan untuk pembangunan pembangkit yang baru di beberapa lokasi.

Lebih lanjut, Rachmat menyampaikan bahwa hal ini merupakan pure gesture positive PGN untuk memberikan tarif yang optimal untuk mendukung pelayanan PLN kepada masyarakat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya