Dukung Tiket Murah, AP II Beri Insentif ke Maskapai

PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan akan memberikan insentif jasa kebandarudaan untuk meringankan biaya operasional maskapai

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Jul 2019, 11:46 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2019, 11:46 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen memberikan insentif jasa kebandarudaan untuk meringankan biaya operasional maskapai. Diharapkan dengan ini bisa membantu penurunkan harga tiket pesawat.

AP II merupakan bagian dari stakeholder utama industri aviasi yang memberi dukungan insentif bersama dengan Angkasa Pura I, Pertamina, Airnav Indonesia beserta para maskapai LCC, setelah disepakati pada rapat koordinasi lanjutan di Kemenko Perekonomian kemarin (1 Juli 2019).

Insentif diberikan hingga Desember 2019 dan dimungkinkan untuk dievaluasi kembali agar tiket maskapai penerbangan berbiaya hemat (low-cost carrier/LCC) dapat ditekan hingga 50 persen dari tarif batas atas pada Senin, Kamis, dan Sabtu, pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan insentif yang diberikan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai.

“Konsep Insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai sehingga kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).

Adapun diberikannya insentif pada jam tertentu yakni pada pukul 10.00-14.00 WIB bertujuan agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara sehingga pengunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efesien.

“Pemberian insentif di jam tertentu itu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari, dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat," tambah dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Insentif Lainnya

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Operation incentive ini merupakan insentif kedua yang merupakan insentif jasa pelayanan pesawat dibandara yaitu jasa pendaratan dan penempatan pesawat udara yang diberikan AP II kepada maskapai.

Sebelumnya perseroan telah menawarkan marketing incentive kepada maskapai yang masih diberikan AP II sampai dengan saat ini yaitu New Route Incentives, New Airlines Entrance Incentives, Red Eye Incentives dan Unschedule Flight Incentives dengan metode cash back.

AP II berharap maskapai dapat memanfaatkan atau mengkombinasikan antara marketing incentive dan operation incentive agar biaya operasional dapat ditekan sehingga harga tiket penerbangan semakin terjangkau.

Menhub Pastikan Tarif Tiket Pesawat Domestik Untuk Semua Rute Bakal Turun

Menhub, Budi Karya Sumadi
Menhub, Budi Karya Sumadi saat meninjau Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo, Rabu (24/4). Progres pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta hampir 100 persen, sementara progres pembangunan keseluruhannya termasuk domestik mencapai 47 persen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan penurunan harga tiket pesawat berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink akan terjadi untuk semua rute penerbangan.

Adapun skema yang bakal digunakan untuk penurunan dengan memberikan diskon 50 persen dari tarif batas atas yang berlaku di 3 hari dengan jam-jam tertentu.

"(Itu penurunan tiket untak rute favorit atau gimana?) Semua. Semua rute (penerbangan)," katanya saat ditemui di Kementerian Kemaritiman, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dalam secara bersama-sama pihak maskapai penerbangan LCC sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada jam-jam berikut yakni mulai pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB.

"Yang pertama adalah untuk LCC domestik pada setiap hari Selasa Kamis dan Sabtu pada jam keberangkatan antara pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu lokal di masing-masing bandara yang ada di sana," katanya saat konferensi pers di Kantornya Jakarta, Senin (1/7).

Adapun penurunan harga tiket yang telah ditetapkan tersebut akan diberikan diskon hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang diatur oleh pemerintah.

"Intinya adalah pemerintah beserta seluruh stakeholder terkait tetap berkomitmen ingin menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat yaitu untuk LCC domestik dari hari Selasa Kamis Sabtu," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya