Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan mencatat penurunan realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK). Penurunan terjadi baik di penyaluran DAK Fisik maupun DAK nonfisik.
Hingga 30 Juni 2019, realisasi penyaluran DAK Fisik sebesar Rp 5,00 triliun atau 7,21 persen dari pagu alokasi. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan realisasi periode yang sama di tahun 2018. Rp 7,7 triliun atau 12,43 persen dari pagu alokasi.
"Untuk mendorong realisasi penyaluran DAK Fisik Tahap I, Kementerian Keuangan telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada daerah secara langsung maupun melalui Kementerian Teknis terkait," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (16/7).
Advertisement
Baca Juga
Sementara untuk realisasi penyaluran DAK nonfisik, lanjut Sri Mulyani sampai dengan 30 Juni 2019 mencapai Rp 61,44 triliun atau 46,89 persen dari pagu alokasi. Realisasi ini menurun bila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 62,67 triliun atau 50,77 persen dari pagu alokasi.
Penurunan ini disebabkan oleh adanya perubahan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) yang semula disalurkan sekaligus menjadi 2 tahap (semesteran).
"Penyebab lainnya adalah optimalisasi penggunaan sisa dana DAK Nonfisik di rekening kas umum daerah," jelas Sri Mulyani.
Untuk meningkatkan realisasi penyaluran DAK Nonfisik, kata dia, Kementerian Keuangan bersama dengan kementerian/lembaga pengampu telah berupaya mendorong daerah melalui sosialisasi, rekonsiliasi, dan kegiatan lainnya agar segera menyampaikan laporan DAK Nonfisik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sri Mulyani: RI Minim Terkena Dampak Perang Dagang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dampak perang dagang Amerika Serikat-China terhadap perekonomian negara di dunia berbeda-beda, tergantung seberapa besar hubungan dagang suatu negara terhadap negara tersebut. Dampak terhadap Indonesia sendiri sangat minim.
"Semakin terkait suatu negara dalam rantai pasok dan perdagangan global, maka dampak perang dagang akan semakin besar, bisa upsize ataupun downsize," ujar Sri Mulyani dalam sebuah diskusi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (16/7).
Sri Mulyani mengatakan, bagi sebagian negara perang dagang memang berdampak positif. Namun, dampak positif tersebut harus dimanfaatkan dengan baik dan jeli agar benar-benar menghasilkan suatu pendapatan baru bagi negara.
"Dalam gonjang ganjing perang dagang kita less expose, tapi pada saat ada opportunity kita juga jadi kurang bisa untuk memanfaatkan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mencontohkan beberapa negara yang terkena dampak langsung perang dagang adalah Singapura. Pertumbuhan ekonomi negara dengan logo Singa itu memiliki tren yang negatif sebab ekonominya tergantung pada ekspor dan impor terhadap dua negara itu.
Untuk negara di Asia Tenggara seperti Thailand juga terkena imbasnya dari sisi perdagangan. Sementara Vietnam, menjadi negara yang paling mendapatkan keuntungan dari perang dagang ini. Sebab, Vietnam bisa masuk ke dalam rantai pasok dunia dan mengundang banyak investasi masuk.
Advertisement
Sri Mulyani Beberkan Upaya Genjot Penerimaan Pajak dan PNBP
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan cara pemerintah dalam menggenjot penerimaan negara melalui pajak. Hal itu dia sampaikan dalam sidang paripurna di gedung DPR RI hari ini, Selasa (16/7).
Kepada anggota dewan, dia menyampaikan bahwa untuk meningkatkan tax ratio, pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya peningkatan wajib pajak dalam rangka penerimaan negara.
Dalam Undang Undang Keuangan Negara dinyatakan bahwa sumber pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan hibah.
"Dalam memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan nasional, pemerintah terus melakukan optimalisasi penerimaan negara terutama dari penerimaan pajak dan PNBP," kata Sri Mulyani.
Adapun strategi optimalisasi penerimaan pajak yang difokuskan pada wajib pajak merupakan strategi yang multi dimensi.
"Multi dimensi tersebut meliputi aktivitas penyuluhan dan kehumasan, perbaikan pelayanan, pengawasan, dan penegakkan hukum," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah secara gencar juga telah melakukan reformasi perpajakan yang mencakup beberapa pilar yaitu SDM, teknologi informasi, proses bisnis, organisasi, dan regulasi pajak.
"Dalam rangka memperluas coverage pembayar pajak, pemerintah melakukan beberapa terobosan yaitu melalui pemberian penurunan intensif tarif pajak UMKM, menjaring wajib pajak baru melalui program konfirmasi wajib pajak, serta pengembangan tax agent," ungkapnya.
Sementara itu dalam rangka mendukung aktivitas penggalian potensi pajak, kualitas data dan informasi, merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan aktifitas tersebut.
"Oleh karena itu, pemutakhiran data perpajakan dilakukan berkesinambungan," ujar Sri Mulyani.