Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakin pabrik yang beroperasi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) mampu memproduksi gula berkualitas dalam kapasitas besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, saat ini pabrik gula di PTPN terus menggenjot jumlah produksi agar mampu mencatatkan harga jual yang baik di pasaran.
Pabrik gula BUMN mampu melakukan pengolahan gula mentah atau raw sugar menjadi gula kristal putih. Wahyu mengatakan, beberapa pabrik gula yang kapasitas gilingnya besar sangat siap untuk mengolah raw sugar.Â
Advertisement
Baca Juga
"Kemampuan pabrik-pabrik ini sudah dilakukan perhitungan oleh lembaga yang independen tentang kemampuan pabrik-pabrik tersebut," ujar Wahyu dikutip dari keterangan tertulis, Senin (29/7/2019).
Kemampuan produksi pabrik-pabrik menjadi perhatian utama. Itu karena berkaca dari tahun lalu, harga gula petani sangatlah rendah. Menurut dia, harga lelang terbentuk jauh di bawah HPP yang diusulkan atau diharapkan petani.
Wahyu menjelaskan, saat itu pemerintah mengambil kebijakan, semua gula petani dibeli oleh Bulog dengang harga yg disepakati sebesar Rp 9.700 net. Namun, karena petani harus menerima harga tersebut dengan nominal bersih, maka Bulog harus membeli Rp 10.000 per kg yang sudah termasuk pajak.
Maka dari itulah, agar hal serupa tak terjadi tahun ini, pemerintah menyarankan agar tahun giling 2019 menggunakan sistem beli tebu petani.
"Artinya, kata dia, tidak ada lagi sistem bagi hasil gula. Ini bertujuan untuk menghilangkan dikotomi adanya gula milik petani dan gula milik pabrik," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Impor Gula Mentah
Wahyu mengatakan, dugaan sementara mengindikasikan harga gula tani yang rendah juga terjadi karena adanya permainan dalam impor gula mentah. Kebijakan impor ini sendiri di luar kewenangan Kementerian BUMN. Menurut Wahyu, diduga jumlah raw sugar impor untuk dunia industri melebihi kebutuhan yang sesungguhnya.
"Sehingga gula untuk industri tersebut merembes ke pasar gula konsumsi, ketika menjadi gula rumah tangga, harganya pun sulit disaingi oleh gula dengan bahan baku dari petani," ujar dia.
Wahyu menjelaskan, untuk menghindari hal serupa terjadi, BUMN juga sebenarnya bisa saja terlibat dalam melakukan impor gula mentah. Dia mengatakan, jika ijin impor diberikan maka BUMN baru boleh bergerak.
"Kami tidak bisa impor kalau tidak dapat izin kuota impor. Adapun izin ini direkomendasikan oleh Kementerian Perdagangan, lalu putusan impornya ada di Kemenko Perekonomian. Jika mereka izinnya impor, maka boleh impor," ujar dia.
Â
Advertisement
Keperluan Gula Mentah
Direktur Utama PTPN III Holding Dolly Pulungan mengungkapkan, gula mentah yang diperlukan untuk memenuhi masa giling 2019 mencapai 525 ribu ton. Dolly menyebutkan, PTPN III akan mengikuti instruksi pemerintah dalam penggunaan gula mentah yang dibutuhkan. Menurut dia, untuk mengisi margin yang masih kosong, gula mentah lokal ataupun impor bukan masalah.
"Itu nanti akan ditentukan oleh pak Menteri Perdagangan, kami siap saja karena yang penting produksi gula kami tetap bisa ikut menjaga harga gula stabil di pasaran dan juga PTPN III bisa mendapatkan keuntungan untuk melanjutkan produksi gula," kata dia.