Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan target pajak akan meleset atau shortfall Rp 140 triliun dari yang telah dipatok dalam APBN 2019, sebesar Rp 1.577,56 triliun. Kondisi ini disebabkan pertumbuhan penerimaan dari impor yang melambat, hingga turunnya penerimaan sektor pertambangan.Â
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah agar target tercapai. Salah satunya dengan edukasi dan upaya menyadarkan masyarakat akan kewajiban pajaknya.
"Administrasi kami dari waktu ke waktu harus diperkuat, supaya orang makin paham kewajibannya. Memang selalu menantang target itu dari waktu ke waktu," kata dia, dalam Media Gathering, di Bali, Jumat, (2/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Pihaknya pun mulai melakukan mitigasi risiko dari melesetnya penerimaan pajak. Caranya, dengan melihat kembali potensi pos penerimaan negara lain untuk menutup kekurangan setoran pajak.Â
Mitigasi risiko tersebut, lanjut Robert, sudah mulai dilakukan di bawah pimpinan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani, kata dia, telah meminta masing-masing direktur jenderal untuk melihat potensi tiap-tiap pos penerimaan.
"Dalam ALM (Asset and Liability Management) kami lihat dampaknya, tapi itu akan jadi bahaya kalau semuanya statis, tapi ini kan tidak. Kami lihat risiko dan ini masih termitigasi," ungkap Robert.
Robert pun mengatakan bahwa melesetnya penerimaan pajak pada tahun ini tidak berdampak akan signifikan bagi perekonomian. Sebab penerimaan negara masih bisa diupayakan maksimal melalui pos lain, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Mungkin PNBP naik, pajak turun, jadi sudah ada subtitusinya. Kemudian, ada pembiayaan lain, sehingga defisit anggaran tidak melebar," ujar dia.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Berdampak ke Ekonomi
Robert pun mengatakan bahwa melesetnya penerimaan pajak pada tahun ini tidak berdampak akan signifikan bagi perekonomian. Sebab penerimaan negara masih bisa diupayakan maksimal melalui pos lain, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Mungkin PNBP naik, pajak turun, jadi sudah ada subtitusinya. Kemudian, ada pembiayaan lain, sehingga defisit anggaran tidak melebar," ujar dia.Â
Advertisement
Harga Komoditas Turun, Penerimaan Pajak Ikut Melambat
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak di semester I 2019 cenderung melambat. Pada periode Januari-Juni 2019, sektor pertambangan tumbuh minus sebesar 14 persen jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 2018 yang mencapai 80,3 persen.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, faktor utama yang menyebabkan kontraksi sektor pertambangan ini adalah penurunan harga komoditas tambang di pasar global. "Tekanan terbesar dihadapi oleh 2 subsektor utama yaitu pertambangan batu bara dan pertambangan bijih logam," tuturnya di Bali, Jumat (2/8/2019).
Selain itu, faktor yang membuat kinerja sektor pertambangan ialah pertumbuhan restitusi yang mencapai 11 persen atau adanya pengembalian pajak akibat putusan pengadilan yang memenangkan Wajib Pajak (WP).
Sementara itu, pada periode Januari-Juni 2019, pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan sebesar 23,1 persen atau melampaui kinerja periode yang sama 2018 atau tumbuh 10,7 persen. Adapun kondisi ini didukung oleh masifnya pembangunan infrastruktur pendukung.