Tax Amnesty Seharusnya Sekali Seumur Hidup

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2019, 16:35 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2019, 16:35 WIB
20160930-Tax-Amnesty-Jakarta-AY
Sejumlah orang menunggu untuk mengikuti program tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9). Hari terakhir ‎program tax amnesty banyak masyarakat memadati kantor pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah meminta agar pemerintah memikirkan ulang terkait dengan rencana program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Sebab dia memandang, program ini sudah cukup dilakukan di tahun 2016-2017 saja.

"Pengampunan pajak itu dibuat hanya sekali seumur hidup karena secara teori dia berdampak mengubah perilaku dari bayar pajak," katanya dalam kongkow bisnis di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Piter mengatakan apabila program tax amnesty diberlakukan kembali dikhawatirkan akan mengubah pola perilaku masyarakat wajib pajak. Di mana yang tadinya masyarakat atau pengusaha yang sudah patuh pajak, karena adanya program tax amnesty justru para wajib pajak merasa aman.

"Apa yang sebenernya ingin saya sampaikan, harus hati-hati dengan perubahan perilaku kalau kita melakukan tax amnesty. Bagaimana mereka yang sebelumnya sudah patuh bagaimana mereka bersikap?" kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Siddhi Widyapratama mengatakan, persoalan utamanya adalah bukan perlu atau tidaknya program tax amensty ini diberlakukan. Namun yang paling penting adalah bagaimana pemerintah mendorong wajip pajak.

"Kita sebagai pengusaha tergabung Apindo segala lapisan mendorong patuh pajak. dalam arti kita dorong untuk menbayar pajak. Di stu sisi kita tidak mau menerima ketidakadilan ada satu yang bayar yang satu tidak," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Usulan Sri Mulyani

20160929- Menkeu dan Komisi XI Evaluasi Pelaksanaan Tax Amnesty-Jakarta- Johan Tallo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.

Padahal ternyata, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (WP) terutama sekelas pengusaha besar.

Selain itu, dia mengungkapkan karena banyak ketidaktahuan tersebut, peserta Tax Amnesty jilid I yang berlangsung pada 2016-2017 hanya sedikit.

"Yang ikut hanya 1 juta WP. Actually very low than expected. Saya paham ini shock teraphy, tapi mereka tidak yakin," kata dia.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengungkit kembali program Tax Amnesty tersebut. "(Presiden) Jokowi juga sampaikan feed back banyak hal," ujarnya

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya