Ibu Kota Baru Bakal Minim Bencana Kabut Asap

Menteri PPN Bappenas memastikan lokasi ibu kota baru di kalimantan Timur bebas dari titik panas yang menyebabkan bencana kabut asap

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2019, 18:45 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 18:45 WIB
Maket Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
Maket Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur. (dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa wilayah lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terbebas dari titik panas. Dia pun menjamin tidak akan terjadi kebakaran hutan di dua lokasi tersebut.

"Titik panas tidak ada di situ dan itu kan sekarang jadi hutan tanaman industri, selama belum ada laporan apa-apa berati kondisi di sana baik-baik saja." kata Menteri Bambang saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (16/9).

Menteri Bambang mengakui kemungkinan terjadinya bencana memang ada, namun dua lokasi yang ditetapkan pemerintah untuk lokasi ibu kota baru tersebut dinilai risikonya paling kecil diantara lokasi yang lain.

"Yang pasti di sana itu lokasi tanah sudah dicek tidak mengandung bahan gambut maupun bahan yang mudah terbakar seperti batu bara," tandas dia.

Seperti diketahui sebelumnya, kebakaran menghanguskan lebih 100 hektare lahan gambut di Kelurahan Petung dan Desa Giripurwa, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Lebih sepekan ini, tim gabungan masih berjibaku di daerah yang akan menjadi ibu kota negara baru itu agar api benar-benar padam.

"Sampai kemarin, hari ke tujuh, perkiraan luas lahan gambut yang terbakar di Petung dan Desa Giripurwa kurang lebih 110 hektare," kara Kasubbid Logistik dan Peralatan BPBD kabupaten PPU Nurlaila, dikonfirmasi merdeka.com

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Calon Ibu Kota Baru RI Tak Luput dari Kebakaran Hutan

Infografis Merancang Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Infografis Merancang Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur. (Liputan6.com/Abdillah)

Catatan BPBD Penajam Paser Utara mengungkap, setidaknya ada 30 kali kebakaran hutan dan lahan di lokasi pemindahan ibu kota negara RI tersebut. 

"Hingga saat ini tercatat lebih dari 30 kebakaran lahan terjadi di wilayah Penajam Paser Utara," ucap Kepala Ex-Officio BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar dikutip laman Antara, Sabtu (14/9/2019).

Untuk kebakaran hutan dan lahan terbesar lanjut ia, di wilayah RT 11 dan 12 Kelurahan Petung, hingga di RT 03 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.

Lahan di RT 11 dan 12 Kelurahan Petung, hingga RT 03 Desa Giripurwa yang terbakar tersebut merupakan lahan gambut dan masih dilakukan pemadaman.

Luasan lahan gambut yang tebal dan cuaca panas disertai angin kencang menambah kobaran api dan menjadikan api cepat merambat.

Data sementara BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, luasan lahan gambut yang terbakar di wilayah Kelurahan Petung dan Giripurwa tersebut sekitar 100 hektare dan masih mengeluarkan asap tebal.

 

Bentuk Tim Gabungan

20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Untuk penanggulangan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara tersebut menurut Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk tim gabungan, terdiri dari TNI/Polri. Satpol PP dan instansi terkait, serta organisasi kemasyarakatan.

"Tim gabungan dibentuk agar penanganan di lapangan lebih terkoordinir, sebab kebakaran lahan di wilayah Penajam Paser Utara mengalami peningkatan," jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Komandan Kodim atau Dandim 0913/Penajam Paser Utara Letkol Inf Mahmud selaku ketua tim penanganan kebakaran hutan dan lahan menyatakan, sedikitnya 210 personel disiagakan untuk menangani kabakaran lahan.

Satu pleton BKO (bawah komando operasi) Yon Zipur 17 lanjut Dandim, juga disiagakan untuk membantu percepatan pemadaman kebakaran lahan, terutama di wilayah Petung dan Giripurwa.

Sementara Kapolres Penajam Paser Utara menegaskan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi termasuk pemilik lah

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya