Pembatasan Merek Akan Pusingkan Pengusaha dan Konsumen

Pembatasan merek dapat diterapkan dengan berbagai cara, diantaranya dalam bentuk gambar peringatan pada kemasan

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Okt 2019, 17:02 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2019, 17:02 WIB
Menghasilkan Susu UHT yang Berkualitas, Begini Rahasia Pabrik Greenfields
Kualitas susu bergantung pada pengolahan mulai dari sapi hingga susu tersebut dimasukan dalam kemasan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kini tengah dipusingkan dengan isu pembatasan merek (brand restriction) dan kemasan polos (plain packaging) yang rencananya bakal diberlakukan di Indonesia. 

Pembatasan merek dapat diterapkan dengan berbagai cara, diantaranya dalam bentuk gambar peringatan pada kemasan. Kebijakan ini juga merambah ranah distribusi titik penjualan dan promosi dengan memberlakukan restriksi iklan pada produk-produk tertentu.

Sekretaris Umum Apindo, Eddy Hussy coba memahami bahwa kebijakan pembatasan merek ini dilakukan guna melindungi konsumen dari produk-produk tak sehat.

Tapi pada pelaksanaannya, ia menambahkan, hal tersebut tak hanya menyulitkan pengusaha, namun juga bakal merenggut kebebasan konsumen dalam memilih merek sesuai dengan kebutuhannya.

"Bagi konsumen, ini juga akan merugikan dimana mereka akan kehilangan hak untuk memilih produk yang sesuai. Kebebasan memilih merek untuk publik merupakan salah satu prioritas kita selaku pelaku binsis," serunya dalam sebuah sesi diskusi di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

"Berbagai penelitian kita lakukan demi membangun sebuah produk dengan nama baik. Kita berupaya keras untuk meningkatkan inovasi dan kreatifitas agar publik bisa memilih sesuai keinginan dan kebutuhannya," sambungnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diterapkan di Beberapa Negara

Makanan Kalengan
Ilustrasi makanan kemasan kaleng. (Foto; Pixabay)

Eddy mengatakan, pembatasan merek dan kemasan telah diterapkan di beberapa negara seperti Australia, Ekuador, Chili, Thailand, dan Afrika Selatan. Namun, ia belum menemukan data bahwa penerapan regulasi itu efektif untuk menjaga kesehatan konsumen.

Lebih lanjut, ia membeberkan, tren pembatasan merek dan kemasan akan sangat membatasi ruang gerak kawan-kawan pengusaha lantaran bakal menimbulkan bermacam risiko. Mulai dari pemboncengan reputasi, pemalsuan, produk ilegal, yang ujung-ujungnya akan merusak iklim persaingan usaha.

Terlebih untuk sejumlah produk baru yang secara ekuitas masih rendah. Menurutnya, seluruh pembatasan yang terjadi akan menyebabkan sulitnya persaingan dengan merek-merek yang sudah Iebih dahulu melekat di masyarakat. "Ini yang sebisa mungkin kami hindari," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya