Suharso Monoarfa Fokus Siapkan UU Pemindahan Ibu Kota

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa akan fokus pada pembentukan Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 23 Okt 2019, 19:15 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2019, 19:15 WIB
Tiba di Istana, Tiga Wajah Baru Calon Menteri Jokowi Lambaikan Tangan
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa tiba di Istana Negara, Selasa (22/10/2019). Kedatangan Suharso Monoarfa menyusul sejumlah tokoh yang sebelumnya datang ke Istana terkait penetapan Calon Menteri Kabinet Kerja Jilid 2. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa akan fokus pada pembentukan Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota. Suharso menyebut itu demi mengikat kepala negara di masa depan agar tak ada pembatalan di tengah jalan.

"Ada yang menjadi PR, yaitu pertama yang mengenai dasar hukumnya nanti, yang menjadi keputusan politik jadi mengikat siapapun yang jadi presiden. Jangan sampai nanti presiden tahun 2024 membatalkan hal itu," tegas Suharso usai serah terima jabatan (sertijab), Rabu (22/10/2019) di Gedung Bappenas, Jakarta.

"Jadi kita berharap bisa diikat UU, dan UU itu menjamin tidak ada intervensi di masa depan sehingga orang berpikir lain. Itu harus ada perkuatan di sana," ia menjelaskan.

 

Fokus kedua dari Suharso Monoarfa adalah soal filosofi dari ibu kota baru. Suharso berkata lahan ibu lota di Kalimantan Timur memang 180 ribu hektar, tetapi bagian kota akan dibangun di atas lahan seluas 6.000 hektar yang notabene luasnya sekitar separuh kota Bogor.

Ia pun tak ingin ibu kota baru terlalu sepi atau justru terlalu ramai, serta memastikan apakah ibu kota baru hanya untuk pemerintahan saja atau tidak. Salah satu contoh kota yang menurutnya ideal adalah Washington, D.C.

Pria lulusan Planologi ITB itu juga ingin desain ibu kota yang baru dibuat berdasarkan planologi yang baik. Ia tak mau bentuk ibu kota baru jadi tidak jelas atau ditentukan oleh keinginan pasar sehingga mobilitas kota dari residential area ke center business district malah tidak tertata.

"Saya kira mungkin materi, diskusi, tentang itu perlu ditelateni, dibahas dengan intens supaya kita tak menyesal di kemudian hari," ia menjelaskan.

Untuk saat ini, Suharso mengaku akan mempelajari terlebih dahulu program-program Bappenas periode sebelumnya. Ia berkata akan memastikan adanya kontinuitas dalam program Bappenas.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kekayaan Suharso Monoarfa, Menteri PPN di Kabinet Indonesia Maju

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menjenguk Presien RI ke-3 BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menjenguk Presien RI ke-3 BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan dan melantik para menteri yang mengisi kursi Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya Suharso Monoarfa.

Suharso sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat era kepemimpinan SBY. Terakhir, dia menjabat sebagai ketua DPR RI. Kini dia dipercaya menjadi Menteri PPN atau Kepala Bappenas.

Lantas, berapa besar kekayaan menteri ini?

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Suharso Monoarfa terakhir melaporkan kekayaan pada Desember 2018. Jumlahnya Rp 84.279.899, berupa kas dan setara kas. 

Sementara informasi lainnya seperti tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin tidak tercantum. 

Namun menilik laporan kekayaannya saat menjabat jadi Menpera, November 2009, kekayaan Suharso tercatat sebesar Rp 13.398.378.022, dengan rincian sebagai berikut:

1. Harta tidak bergerak berjumlah Rp 4.310.838.000, terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jakarta Pusat, Bandung, Bandung dan Bogor.

2. Harga bergerak berjumlah Rp 878.000.000 yang terdiri dari mobil Honda, Toyota Alphard dan motor Yamaha.

3. Harta bergerak lainnya yang terdiri dari logam mulia senilai Rp 7.810.000.000, dan benda lainnya senilai Rp 207.500.000

4. Giro dan setara kas senilai Rp 192.040.022  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya