Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dan Wakil BPK Agus Joko Pramono mengucap sumpah dan menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
"Sebelum memangku jabatan ketua dan wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan saudara-saudara wajib bersumpah," ujar Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (24/10).
Saat pengambilan sumpah, Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK menyatakan bersedia menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Keduanya juga berjanji tidak akan menerima dan memberikan hal-hal yang berkaitan dengan tanggungjawab di BPK.
Advertisement
"Saya bersumpah dengan sungguh sungguh bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan memenuhi kewajiban," ucap keduanya.
Adapun pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh mantan Ketua BPK RI periode 2017-2019 Moermahadi Soerja Djanegara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terpilih Secara Mufakat
Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada Senin 21 Oktober 2019. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan oleh seluruh Anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh Anggota BPK.
Agung Firman Sampurna, memperoleh gelar Doktor program studi Administrasi dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia. Pada periodejabatan sebelumnya di BPK pemah menjadi Anggota III BPK periode April 2012 e Juli 2013, Anggota V BPK periode Juli 2013 a Oktober 2014, Anggota I BPK periode Oktober 2014 hingga April 2017, dan Anggota I BPK periode April 2017 Oktober 2019.
Sedangkan Agus Joko Pramono, memperoleh gelar Doktor Ilmu Pemerintahan daIi Universitas Padjajaran, Bandung. Pada periode jabatan sebelumnya di BPK pemah menjadi Anggota III BPK periode Agustus 2013 Oktober 2014, dan Anggota II BPK periode Oktober 2014 Oktober 2019.
Â
Reporter:Â Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement