BI Diramal Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan 2 Kali Lagi

Kebijakan BI untuk menurunkan suku bunga acuan BI akan memperbaiki likuiditas perbankan.

oleh Bawono Yadika diperbarui 25 Okt 2019, 09:49 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2019, 09:49 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Riset Buana Capital Suria Dharma menuturkan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) pada angka 5,00 persen berdampak positif ke industri perbankan.

Menurutnya, kebijakan BI untuk menurunkan suku bunga acuan BI akan memperbaiki likuiditas perbankan.

"Bagus dong. Kalau suku bunga turun itu positif untuk bursa saham," ungkapnya kepada Liputan6.com, seperti dikutip Jumat (25/10/2019).

Dia juga bilang, BI kemungkinan masih akan melonggarkan kebijakannya dengan kembali menurunkan suku bunga acuan sampai akhir tahun 2019.

"Dan pemotongan suku bunga ini masih berpeluang berlanjut. Kemungkinan masih 2 kali lagi," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Analis PT KGI Sekuritas Yuganur Wijanarko. Kata dia, penurunan suku bunga acuan BI berdampak positif pada industri perbankan.

"BI turunin bunga buat bantu bank improve liquiditas sama untuk adjust bunga turun kan biaya pinjam dari BI juga turun," papar dia .

Kendati begitu, pihaknya menyebut dampaknya memang belum bisa secara langsung terasa mengingat butuh penyesuaian untuk industri keuangan.

"Efek belum bisa terasa, mungkin baru bisa tahun depan ke industri financial karena harus adjust dulu," pungkas dia.

BI Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps

Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) pada angka 5,00 persen.

Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 5,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo rate," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (24/10).

Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi perekonomian global yang masih melambat.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi dan imbal hasil keuangan domestik yang tetap menarik," ujarnya.

Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan stabilitas perekonomian domestik.

"Kebijakna ini didukung pula oleh strategi operasi moneter yang terus diperlukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," tutup Gubernur BI.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya