Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan menganggarkan Rp 40 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I mulai 2020.
"Mulai tahun 2020 mendatang kami akan menganggarkan sebesar Rp 40 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I tersebut," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dikutip Antara, Senin (28/10/2019).
Sehingga, menurut dia, rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I saat ini tinggal masalah teknis saja.
Advertisement
"Tahun ini kami juga akan melakukan penilaian untuk bangunan yang terkena dampak pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I itu," ujarnya.
Baca Juga
Ia menambahkan, dalam hal pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I, sebenarnya pihaknya tidak mengalami kesulitan, melainkan tinggal bagaimana pemerintah pusat menganggarkan untuk pembangunan jembatan tersebut.
"Mudah-mudahan tahun 2020 dan paling lambat akhir 2021 pengerjaan kontruksinya sudah selesai. Sehingga bisa mengurai atau mengatasi kemacetan di jalur Jembatan Kapuas I saat ini," ungkapnya.
Saat ini Pemkot Pontianak, juga sedang menyelesaikan pembangunan jalan pendukung pembangunan Jembatan Paralel Landak yang merupakan kewajibannya, sementara pemerintah pusat yang membangun kontruksi jembatan tersebut.
Lebar jalan Jembatan Paralel Landak yakni sekitar tujuh meter dengan ditambah trotoar satu meter sebelah kiri dan kanan sehingga menjadi sembilan meter.
Sehingga Jembatan Paralel Landak tidak seperti bangunan jembatan sebelumnya yang menyediakan jalur khusus untuk sepeda motor, melainkan hanya menyediakan trotoar saja, kata Edi.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Pemasangan Ikatan Angin, Cek Jadwal Buka Tutup di Jembatan Kapuas II
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Manto Saidi menyebutkan mulai Minggu, 13 Oktober 2019 Jembatan Kapuas II di Sungai Raya, Kubu Raya ditutup, karena ada pemasangan brancing atau ikatan angin.
"Sehubungan dengan dilaksanakannya pekerjaan pemasangan bracing. Jembatan Kapuas ll di Kecamatan Sungal Raya maka jembatan ditutup hingga 20 hari ke depan," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Manto menjelaskan, penutup akses jembatan tersebut dalam rangka untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak dan sekitarnya.
"Pekerjaan pemasangan bracing Jembatan Kapuas ll dl Kecamatan Sungai Raya tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provmsi Kalbar," ucapnya.
Menurut dia, penutupan jembatan tidak dilakukan secara total namun ditentukan waktunya yakni dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
"Sedangkan untuk pukul 00.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB akses jembatan bisa dilalui kendaraan," sebut dia.
Lanjutnya, selama pekerjaan pemasangan bracing Jembatan Kapuas II dilaksanakan maka arus lalu lintas kendaraan yang melewati Jembatan Kapuas ll dltutup dan dialihkan ke Jembatan Kapuas I.
"Dalam rangka meminimalisir tingkat kemacetan lalu lintas PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pontianak sudah diminta untuk memperpanjang jam operasional nya di Dermaga Penyeberangan Bardan Siantan selama masa pekerjaan berlangsung," jelas dia.
Sementara kata dia, khusus untuk angkutan penumpang umum baik bus sedang dan besar, angkutan barang, alat berat dan kontainer dliharapkan agar menyesuaikan dengan jadwal operasional Jembatan Kapuas II yang telah ditentukan.
"Untuk kendaraan angkutan umum dan besar ikuti jadwal dibukanya akses jembatan guna guna menghindari terjadinya kemacetan dan memenuhi daya dukung Jembatan Kapuas l," jelas dia.
Lanjutnya, Direktorat Lalu Lintas Polda, Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya dan Satpol PP Provinsi Kalbar akan melakukan pengamanan dan pengawalan lalu lintas selama pelaksanaan pekerjaan pemasangan bracing Jembatan Kapuas II berlangsung.
Dengan informasi yang ada diharapkan semua pihak menyesuaikan dan memaklumi proses perbaikan jembatan yang ada, katanya.
Advertisement