Ada Inovasi Teknologi, Transaksi di Gerbang Tol Hanya Makan Waktu 1 Detik

Segala inovasi teknologi ini tentu harus menunggu arahan dan regulasi dari pemerintah, karena tentu tidak bisa asal diterapkan.

oleh Athika Rahma diperbarui 05 Nov 2019, 19:30 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2019, 19:30 WIB
Tol Tak Layani Pembayaran Tunai
Pengendara melakukan transaksi non tunai menggunakan kartu e-Toll di gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (31/10). Semua transaksi di jalan tol wajib menggunakan uang elektronik atau e-money per 31 Oktober 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) tengah mengembangkan teknologi pengganti tapping kartu di gerbang tol agar transaksi lebih mudah dan cepat.

Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal menyebutkan, saat ini ada dua pilihan teknologi yang bisa dibenamkan di kendaraan pengguna.

"Pertama, menggunakan stiker, ditempel di kendaraan lalu ada alat yang akan otomatis scan stiker tersebut. Kedua, menggunakan OBU (on board unit) yang ditanamkan dalam kendaraan," ujarnya di Jakarta, Selasa (05/11/2019).

Donny menambahkan, segala hal yang dapat mempercepat transaksi di gerbang tol sedang diupayakan oleh pemerintah. Karena, selain menghemat waktu, tentunya antrean akan semakin sedikit.

"Sistem baru yang sedang dirancang ini diharapkan bisa mengurangi waktu transaksi dari 7 detik menjadi 1-2 detik saja," ujarnya.

Lanjut Donny, segala inovasi teknologi ini tentu harus menunggu arahan dan regulasi dari pemerintah, karena tentu tidak bisa asal diterapkan.

"Tentu saja, kita harus menunggu regulasi dulu untuk teknologi ini," tutupnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ini 28 Gerbang Tol yang Kena Imbas Ganjil Genap

20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Angkutan barang di atas 2 sumbu seperti truk tronton dan trailer per 1 juli dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

The DKI Jakarta Transportation Agency began to socialize the expansion of the odd even system from 12 August to 6 September 2019. There are 16 segments in the even odd system this time.

Head of the DKI Jakarta Transportation Agency, Syafrin Liputo, said that the even-odd system expansion was also implemented at the nearest intersection to the exit or entrance of the toll gate located in the odd-even area.

"For implementation on the even odd corridor road in the toll on / off ramp, the exemption is not enforced. So, when motor vehicles from outside the area to the toll gate that have an odd even number, thus still being imposed. If previously there were exceptions, this was abolished, "said Syafrin at the Jakarta City Hall, Wednesday (07/08/2019).

Data from the DKI Jakarta Department of Transportation has 28 intersections near the entrance and exit of the toll that goes into the odd area.

Here are the 28 intersections:

1. Jalan Anggrek Neli Murni to access the Jakarta-Tangerang Toll Road

2. Off ramp Slipi / Palmerah / Tanah Abang Toll Road to Jalan Brigjen Katamso

3. Brigjen Katamso Road to Slipi Toll Gate 2

4. Off ramp Tomang / Grogol Toll Road to Jalan Kemanggisan Utama

5. Palmerah Utara Street - KS Tubun Road to Slipi 1 Toll Gate

6. Jalan Pejompongan Raya to Pejompongan Toll Gate

7. Off ramp Slipi / Palmerah / Tanah Abang Toll Road until the entrance to the Student Army Road

8. Off ramp Toll Benhil / Senayan / Kebayoran until access to Jalan Guda Pemuda

9. Off ramp Toll Kuningan / Mampang / Menteng to Kuningan intersection

10. Taman Patra Road to Kuningan Toll Gate 2

11. Off ramp toll road Tebet / Manggarai / Pasar Minggu until the Pancoran intersection

12. Pancoran Intersection to Tebet 1 Toll Gate

13. Tebet Barat Dalam Raya Road to Tebet Toll Gate 2

14. Off ramp Tebet / Manggarai / Pasar Minggu Toll to Jalan Pancoran Timur II

15. Off ramp Cawang / Halim / Kampung Melayu Toll Road until the intersection of Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika 


Gerbang Tol Ganjil Genap

Tahun Depan, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dipenjara
Sejumlah kendaran melintasi tol dalam kota di Jakarta, Senin (7/10/2019). Tahun depan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bisa memenjarakan penunggak pajak kendaraan bermotor dengan nilai diatas 100 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

16. Dewi Sartika Intersection - Jalan Otto Iskandardinata to Cawang Toll Gate 

17. Off ramp Halim / Kalimalang Toll Road to Kalimalang Channel Inspection Road

18. Jalan Cipinang Cempedak IV to Kebon Nanas Toll Gate

19. East Bekasi Road to Pedati Toll Gate

20. Off ramp Pisangan / Jatinegara Toll Road to West Bekasi Street

21. Off ramp for Jatinegara / Klender / Buaran Toll Road to Jalan Bekasi Timur Raya

22. West Bekasi Road to Jatinegara Toll Gate

23. Rawamangun Muka Raya Intersection - Jalan Utan Kayu Raya to Rawamangun Toll Gate

24. Off ramp Toll Rawamangun / Salemba / Pulogadung until the intersection of Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25. Off ramp Toll Rawamangun / Salemba / Pulogadung until the intersection of Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Rawasari Selatan Intersection - Jalan H Ten Raya to Pulomas Toll Gate

27. Off ramp Cempaka Putih / Senen / Pulogadung Toll Road to the intersection of Jalan Letjend Suprapto-Perintis Kemerdekaan Road

28. Pulomas Intersection to Cempaka Putih Toll Gate

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya