Soal Desa Fiktif, Indef Sebut Ada Proses Verifikasi yang Tak Benar

Pemerintah pusat maupun daerah lebih jeli dalam melakukan proses verifikasi penerima dana desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2019, 10:30 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2019, 10:30 WIB
irigasi dana desa
Ilustrasi dana desa.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, turut berkomentar terkait temuan desa fiktif atau tidak berpenduduk yang menerima manfaat dana desa. Menurutnya, ada proses verifikasi tidak benar yang dilakukan oleh pemerintah.

Dia mengatakan, jika pemerintah pusat maupun daerah lebih jeli dalam melakukan proses verifikasi penerima dana desa, maka tidak mungkin ada kejadian seperti ini. Mengingat program dana desa sendiri sudah berlangsung lama dimulai pada 2015 lalu, namun baru kali ini muncul isu tersebut.

"Kalau ada desa itu kan berarti ada verifikasi, mestinya dengan verifikasi itu kalau desanya nggak benar kan tidak bisa mendapatkan dana. Apalagi kalau sampai dengan dia fiktif, berarti ada proses verifikasi yang tidak benar," katanya di Jakarta, seperti ditulis Kamis (7/11).

Menurutnya kejadian ini sudah masuk dalam kategori kriminal, lantaran menggunakan keuangan negara tanpa ada bukti sebagai desa. Atas kejadian tersebut, dia meminta agar pemerintah mengatur kembali mekanisme dalam pembentukan desa. Sehingga tidak ada lagi, desa-desa fiktif yang bermunculan.

"Jadi, menurut saya mungkin mekanisme dalam pembentukan desa harus diatur kembali," imbuh dia.

Di samping itu, Alviliani menilai selama ini program dana desa yang dijalankan pemerintah Jokowi cukup berhasil untuk desa-desa yang mempunyai kinerja baik. Dirinya memperkirakan, baru ada sekitar 20-30 persen yang sudah optimal menggunakan dana desanya. Di mana dari jumlah tersebut rata-rata desanya sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Namun, tak menutup kemungkinan ada juga beberapa desa justru tidak bisa memanfaatkannya dengan maksimal.

"Jadi tergantung kepala desanya juga. Kalau kepala desanya bagus, pemberdayaan masyarakat tinggi, itu biasanya pendapatan per kapitanya naik untuk daerah itu. Tapi kalau kepala desanya tidak bisa memberdayakan, akhirnya penggunaan dana desa itu ya tidak melibatkan masyarakat ya tidak ada (efektifitas ekonomi)," pungkas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Transfer Dana Desa Diperketat

Ilustrasi dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)
Ilustrasi dana desa (Liputan6.com/Rino Abonita)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta agar pengawasan terhadap transfer dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar yakni mencapai Rp72 triliun.

Dia mengatakan, dengan kebutuhan yang besar tersebut maka dikhawatirkan banyak bermunculan desa-desa baru. Tujuannya agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dana desa dari pemerintah pusat.

"Dana desa masih sekitar 20 ribu desa tertinggal. Sekarang muncul desa baru tidak ada penduduknya untuk dapat alokasi," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya