Kementan Buka 520 Lowongan CPNS 2019, Simak Syarat Pendaftarannya

Kementerian Pertanian Republik Indonesia membuka kesempatan bagai generasi muda untuk menjadi abdi negara.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 10 Nov 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 10:00 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian Republik Indonesia membuka kesempatan bagai generasi muda untuk menjadi abdi negara. Terdapat 520 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditawarkan dalam penerimaan di 2019 ini.

Mengutip laman Kementan.go.id, Minggu (10/11/2019), rincian formasi yang ditawarkan oleh kementan adalah 443 formasi untuk umum, 11 formasi untuk penyandang disabiitas, 3 formasi untuk putra putri Papua dan Papua Barat dan 63 formasi untuk lulusan dengan pujian alias cumlaude.

Seperti penerimaan CPNS 2018, pada pendaftaran CPNS 2019 ini setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Jika berminat, berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2019:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Pas Foto

4. Swafoto (Selfie)

5. Ijasah Asli

6. Transkip Nilai Asli

7. Surat Lamaran

8. Surat Pernyataan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tahapan Seleksi

Banner Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019
Banner Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dalam penerimaan CPNS 2019 ini, tahapan seleksi yang harus diikuti peserta adalah:

1. Pendaftaran Online di SSCASN BKN

2. Seleksi Administrasi

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk informasi lebih lanjut bisa disimak di sini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya