Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dikejutkan dengan penemuan investasi macet sebesar Rp 700 triliun. Bahlil Lahadalia berkata investasi itu berasal dari 24 perusahaan dari berbagai negara.
"(Investasi) beberapa negara. Yang jelas itu ada 24 perusahaan, yang sudah eksisting, yang tinggal direalisasi, tersebar di beberapa provinsi," ujar Bahlil pada Rakornas 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Baca Juga
BKPM menyebut investasi Rp 700 triliun itu tersendat karena perkara rumitnya peizinan.
Advertisement
Investasi macet itu di antaranya berasal dari sektor petrokimia, powerplant, manufakfur, dan perkebunan. Bahlil mengaku tak tahu sejak kapan investasi Rp 700 triliun itu tersendat, karena ketika ia mulai bertugas, investasinya sudah macet.
"Saya tidak bisa menjelaskan ngantrenya dari tahun berapa. Yang jelas saya masuk, itu sekarang sudah eksisting," jelas Bahlil.
Ia pun sudah melaporkan kasus ini ke kementerian terkait. Ia juga sudah mengambil tindakan agar ada investasi yang mulai berjalan sehingga bisa menyediakan lapangan kerja dan membantu neraca perdagangan Indonesia lewat ekspor.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bentuk Satuan Kerja Khusus
Bahlil berkata dalam enam bulan ke depan akan ada task force untuk memuluskan progres investasi macet tersebut. Selama dua minggu bekerja, Bahlil juga berhasil mengeksekusi investasi powerplant Malaysia-Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 38 triliun.
"Dari Rp 700 triliun yang sudah bisa terealisasi sekitar Rp 38 triliun," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil berkata sudah melaporkan isu investasi macet ini ke kementerian terkait. Ia pun berharap pemerintah daerah dapat berperan memuluskan investasi dengan menggencarkan koneksi pada Online Single Submission (OSS) yang hingga kini penggunaannya belum merata.
Advertisement
Investasi Rp 1.732 Triliun Terhambat Masuk Gara-gara Aturan Tumpang Tindih
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah harus segera mengatasi aturan yang tumpang tindih. Keberadaan aturan yang tumbah tindih berdampak besar pada terhambatnya investasi yang mau masuk ke Indonesia.
Dari hitungan, nilai investasi yang terhambat masuk ke Indonesia akibat aturan tumpang tindih mencapai USD 123 miliar setara Rp 1.732 triliun (USD 14.088 per Dolar AS).
Hal ini pun sudah dia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Joko Widodo). "Saya ngeri. Ternyata di pipe line kita investasi itu yang sudah ada, tadi saya jumlah-jumlah, belum selesai, tadi saya lapor Presiden juga sudah USD 123 miliar," kata dia dalam pembahasan terkait Omnibus Law, di DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11).
"Itu yang sudah di pipe line. Ada yang sudah setahun, dua tahun, tiga tahun, tidak selesai-selesai prosesnya," lanjut dia.
Menurut dia salah satu penyebab terhambatnya investasi-investasi tersebut masuk ke Indonesia tak lain karena aturan yang masih tumpang tindih. "Kedua dari kita sendiri karena kita tidak mau menyelesaikan ini," tandasnya.