YLKI Desak Grab Setop Layanan Penyewaan Skuter Listrik

Grab belum atau tidak memberikan edukasi atau petunjuk teknis (juknis) yang kuat kepada pengguna skuter listrik.

oleh Arthur Gideon diperbarui 14 Nov 2019, 12:48 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2019, 12:48 WIB
Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen Grab untuk menghentikan penyewaan skuter listrik sebelum memperbaiki aspek keselamatan dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

"YLKI meminta manajemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik sebelum memperbaiki aspek keselamatan atau safety kepada calon penggunanya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dikutip dari Antara, Kamis (14/11/2019).

Tulus mengatakan bahwa pihaknya menduga kuat manajemen Grab belum atau tidak memberikan edukasi atau petunjuk teknis (juknis) yang kuat kepada pengguna Grabwheel, tentang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek keselamatan.

YLKI meminta dan mendesak para pihak yang menyewakan skuter listrik, terutama Grab untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter listrik tersebut telah paham tentang hal ikhwal terkait rambu rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detil, terutama dari sisi keselamatan.

Dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter listrik. Dan belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas.

"Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini, terkait aspek keselamatan dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," kata Tulus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengguna Skuter Listrik Meninggal di Senayan

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Enam orang menjadi korban tabrak lari saat mengendarai skuter listrik di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, 10 November 2019. Dua orang tewas, sedangkan empat orang lainnya luka-luka. 

Kejadian ini viral setelah kakak dari salah satu korban membagikan status di media sosial twitter.

Salah satu korban, Fajar Wicaksono (19) menceritakan, saat itu dirinya bersama lima temannya yaitu Rel Wandani, Tri Wulansari, Bagus Laksono, Wisnu Chandra Gunawan, Amar Nawar Tridarma menjajal skuter listrik yang disediakan di stasiun GrabWheels FX Sudirman. 

Dia menyewa tiga skuter pada pukul 01.00 WIB. Mereka pun keliling kawasan Senayan. 

Wisnu Chandra Gunawan berbocengan dengan Amar Nawar. Sementara Bagus Laksono dengan Rel Wandani. Sedangkan dirinya berbocengan dengan Tri Wulansari.

Tepat di Fly Over Senayan, skuter listrik yang dikendarai Wisnu kehabisan baterai di Fly Over Senayan. 

"Satu skuter lowbat akhirnya tukeran skuter sama Bagus yang lagi boncengan dengan Wanda. Skuter yang lowbat sendirian. Sementara saya menjadi bonceng bertiga Wanda dan Wulan,” ucap dia.

Mereka terus berjalan iring-iringan. Fajar mengaku berada di posisi paling depan. Disusul Bagus, dan paling belakang Wisnu dan Amar.

Tiba-tiba, dari arah yang sama melaju kencang satu unit kendaraan Toyota Camry. Kendaraan tersebut menabrak skuter listrik yang dikendarai Bagus, dan Amar yang berboncengan dengan Wisnu.

"Kejadiannya pukul 3 pagi di depan gate 3 Sudirman. Bagus mental ke arah depan, sedangkan Amar dan Wisnu ke samping depan trortoar,” ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya