Tabrak Pengguna Skuter Listrik, Sopir Camry Resmi Tersangka

Kejadian ini sempat viral setelah kakak dari salah satu korban menceritakan tewasnya sang adik saat menggunakan Grabwheels atau skuter listrik.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2019, 18:13 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 18:13 WIB
Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pengendara skuter listrik tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, 10 November 2019. Masing-masing berinisial A dan W. 

Kejadian ini sempat viral setelah kakak dari salah satu korban menceritakan tewasnya sang adik saat menggunakan Grabwheels atau skuter listrik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan, kronologis kejadian tabrakan yang terjadi sekira pukul 3.45 WIB.

"Kronologisnya adalah pada saat DH ini mengemudikan kendaraan mobil Camry. Pada saat dia mau menyalip kendaraan mini bus yang ada di depannya di jalan pintu 1 Senayan, pada saat mau menyalip ke arah jalur sebelah kiri ternyata akhirnya menabrak tiga pengendara dari skuter," ucap Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019). 

Atas kejadian ini pelaku DH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah dilakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka nanti kita jerat dengan pasal 310 junto pasal 311," tutup Fahri.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap para saksi di TKP telah dilakukan. 

"Sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP. Di situ ada satpam yang bekerja di gelora GBK, ada dua orang satpam. Kita sudah melakukan pemeriksaan, tetapi kalau satpam tidak melihat secara langsung, karena dia posisinya berada di dalam parkiran GBK," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Versi Keluarga Korban

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memasukkan skuter listrik ke dalam jenis kendaraan ramah lingkungan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Salah satu korban, Fajar Wicaksono (19) menceritakan, saat itu dirinya bersama lima temannya yaitu Rel Wandani, Tri Wulansari, Bagus Laksono, Wisnu Chandra Gunawan, Amar Nawar Tridarma menjajal skuter listrik yang disediakan di stasiun GrabWheels FX Sudirman. 

Dia menyewa tiga skuter pada pukul 01.00 WIB. Mereka pun keliling kawasan Senayan. Wisnu Chandra Gunawan berbocengan dengan Amar Nawar. Sementara Bagus Laksono dengan Rel Wandani. Sedangkan dirinya berbocengan dengan Tri Wulansari. Tepat di Fly Over Senayan, skuter listrik yang dikendarai Wisnu kehabisan baterai. 

"Satu skuter lowbat akhirnya tukeran skuter sama Bagus yang lagi boncengan dengan Wanda. Skuter yang lowbat sendirian. Sementara saya menjadi bonceng bertiga Wanda dan Wulan," ucap dia.

Mereka terus berjalan iring-iringan. Fajar mengaku berada di posisi paling depan. Disusul Bagus, dan paling belakang Wisnu dan Amar.

Tiba-tiba, dari arah yang sama melaju kencang satu unit kendaraan Toyota Camry. Kendaraan tersebut menabrak skuter listrik yang dikendarai Bagus dan Amar yang berboncengan dengan Wisnu.

"Kejadiannya pukul 03.00 WIB pagi di depan gate 3 Sudirman. Bagus mental ke arah depan, sedangkan Amar dan Wisnu ke samping depan trortoar," ujar dia.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya