Kementerian ESDM: Kuota Solar Subsidi Belum Habis

Jika konsumsi Solar subsidi ‎sudah melebihi kuota maka penyaluran Solar subsidi tetap dilakukan untuk menghindari kelangkaan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Nov 2019, 15:09 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2019, 15:09 WIB
Pemerintah Subsidi Solar
Suasana di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kuota Solar subsidi pada 2019 masih cukup‎ untuk memenuhi konsumsi hingga akhir tahun. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir kehabisan Solar subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, ‎saat ini kuota Solar subsidi belum habis. Penyaluran yang dilakukan PT (Pertamin) pun masih berjalan normal.

"Enggak (habis) kok.‎ Masih oke ," kata‎ Arifin, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, kuota Solar subsidi masih cukup hingga akhir tahun.

Berdasarkan data penyaluran, sampai Oktober 2019 kuota Solar subsidi yang telah‎ disalurkan mencapai 13,3 juta Kilo Liter (KL). Sedangkan alokasi kuota Solar subsidi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta.

‎"Sampai hari ini kuotanya masih ada, sampai Oktober 13,3 juta KL. Jadi masih ada kuota tersisa 1,2 juta‎ KL," ujarnya.

‎Menurut Djoko, jika konsumsi Solar subsidi ‎sudah melebihi kuota maka penyaluran Solar subsidi tetap dilakukan untuk menghindari kelangkaan. Kelebihan penyaluran Solar subsidi akan dibayar pemerintah setelah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau kuota kurang dalam aturan perundang-undangan, pokoknya kebutuhan masyarakat berapapun harus terpenuhi supaya tidak ada kelangkaan. kalau nanti setelah diperiksa BPK ada kelebihan ya dibayar," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Solar Langka, Truk Hingga Traktor Antre di SPBU

Pemerintah Subsidi Solar
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, puluhan truk keleleran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, sopir truk sengaja mengantrikan kendaraan mereka sejak Rabu 13 November 2019 demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar yang saat ini langka.

Salah satu supir truk, Wahyudi mengungkapkan, kosongnya solar dirasakan sejak di perbatasan Kabupaten Pati, banyak truk yang keleleran di parkiran SPBU.

Awalnya Wahyudi mengira, kendaraan parkir di parkiran SPBU adalah hal biasa, kemudian pihaknya melanjutkan perjalanan sambil mencari solar di tempat lain yang ada. Kata dia, sepanjang jarak yang ditempuh, hingga masuk Kabupaten Tuban tidak ada solar.

"Ini saya perjalanan dari Jakarta mau ke Surabaya, mulai perbatasan Pati sampai Tuban solar tidak ada mas," kata sopir asal Semarang ini kepada Liputan6.com, Kamis, 14 November 2019. 

Anto, sopir truk lainnya, mengatakan, pihaknya telah berusaha mengisi kendaraannya mulai dari Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, hingga Kabupaten Tuban juga tidak ada BBM Solar.

"Kendaraan saya terpaksa berhenti mengantri Solar di SPBU sini sampai ada isinya lagi," katanya.

"Saya nyari dari Jombang sampai sini, satu pun tidak ada solar di SPBU," kata Anto memungkasi.

Sementara itu, Sumardi salah satu petugas SPBU Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi mengatakan, penyebab truk banyak terparkir di SPBU karena menunggu pengisian solar yang saat ini ada kebijakan pengurangan kuota solar bersubsidi.

Sumardi menyampaikan, sebenarnya sehari sebelumnya sekitar pukul 15.00 WIB solar telah datang 24000 liter. Kata dia, hanya dua jam habis.

"Hanya dua jam sudah habis mas, petani yang datang bawa traktornya untuk diisi," katanya.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji mengatakan, dari Pertamina memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Khusus untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), penyalurannya dilakukan berdasarkan kuota di setiap wilayah.

Pertamina tidak mengurangi volume BBM. Namun, berdasarkan regulasi saat ini, Premium dan Solar, merupakan produk penugasan, sehingga penyalurannya harus sesuai alokasinya yang ditetapkan pemerintah.

"Tingginya konsumsi BBM di Jawa Timur, membuat penyaluran BBM sudah melebihi kuota total tahun 2019. Namun Pertamina tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah," terang Rustam Aji.

Rustam Aji menambahkan, alokasi BBM yang ditetapkan pemerintah telah mempertimbangkan jumlah pengguna yang menjadi sasaran subsidi dalam APBN.

"Bagi masyarakat pemilik kendaraan pribadi dan rumah tangga golongan mampu. Kami menyediakan produk BBM jenis Pertamax Series dan Dex Series yang pasokannya mencukupi." 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya