Larangan Dicabut, Pertamina Kini Bebaskan Penyaluran Solar Subsidi

Kuota solar diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Okt 2019, 17:16 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2019, 17:16 WIB
Pemerintah Subsidi Solar
Suasana di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Penyaluran solar subsidi sudah lebih longgar. Kini seluruh jenis kendaraan diperbolehkan kembali mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sudah tidak lagi melakukan pembatasan penyaluran solar subsidi. Ini seiring pencabutan larangan konsumsi solar subsidi untuk jenis kendaraan tertentu oleh Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

‎"Ini kan tadinya dari BPH ada pembatasan. Tapi sudah dicabut kan Jumat malam. Jadi kita jual lagi seperti biasa," kata Nicke, di Stasiun Jakarta Kota,‎ Selasa (1/10/2019).

Menurut Nicke, Pertamina selaku operator akan mengikuti keputusan tersebut. Jika berisiko konsumsi solar subsidi akan melebihi kuota, Pertamina akan menyerahkan ke Pemerintah.

"Ya kita sampaikan ke pemerintah, kuotanya lebih," tuturnya.

 Pemerintah masih berfikir optimis kuota solar subsidi mencukupi sampai akhir tahun. Ini meski Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan habis pada November 2019.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini volume Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut ditetapkan sebesar 14,5 juta Kilo Liter (KL).

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, ‎penyaluran solar subsidi akan terus dilakukan. Kuota solar diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.

"(Belum) Nah. Kita jalankan dulu. Berpikir optimis lah," kata Arcandra, di lokasi terpisah.

Kecukupan kuota solar bersubsidi, sehingga tidak ada perlu ada kekhawatiran ‎untuk penyaluran ke masyarakat. Untuk itu akan melihat terlebih dahulu kondisi ke depan dalam menyiapkan solusi mengenai kuota solar subsidi‎.

"Kita lihat. Karena belum habis. Kita lihat kedepan. Belum habis, kok kahwatair sekali," tandasnya.

 

Solar Subsidi Terancam Hilang dari Pasaran

20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kepala BPH Migas Fanshurullah Assa mengatakan, kuota solar subsidi berpotensi jebol, hal ini disebabkan penyaluran solar yang tidak tepat sasaran. Kuota solar subsidi yang ditetapkan tahun ini sebesar 14,5 juta Kl diprediksi akan habis pada November 2019.

"November habis fatal dampaknya,karena BBM tahun ini yg ditetapkan pemerintah di APBN hanya 14,5 juta Kl turun dari tahun lalu 15,6 juta Kl," kata Fanshurullah, saat menghadiri Hilir Migas Expo, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (27/9/2019).

Agar prediksi tersebut tidak terjadi, BPH Migas telah mengeluarkan sejumlah upaya, yaitu penerapan teknologi digital pada proses penyaluran BBM dan pengawasan bersama dengan TNI dan Polri.

"Tapi sampai hari ini belum berjalan dengan baik," tegasnya.

Fanshurullah pun sudah menerbitkan surat edaran agar kuota solar subsidi cukup hingga akhir tahun, dengan membatasi konsumsi solar subsidi untuk beberapa jenis kendaraan.

"Misalnya truk roda 6 maksimal 60 liter per hari. kalau 1 liter 10 kilo meter (km) satu hari berarti 600 Km , truk itu lebih dari 600 km jalannya. roda 4 dibatasi 30 liter. ini pembatasan mengacu Perpres supaya BBM subsidi tetap ada sampai akhir tahun," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya