Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin pasokan solar subsidi tetap lancar meski konsumsi diprediksi melewati kuota.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, kebutuhan solar akan tetap terpenuhi. Dengan begitu masyarakat diminta tidak perlu khawatirkan adanya keterbatasan pasokan.
"Pokoknya kebutuhan masyarakat tetap terjamin," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Djoko melanjutkan, kilang dalam negeri akan terus memproduksi solar sehingga pasokannya terjamin akan tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan.
"Tidak akan pernah habis, kilang 24 jam berproduksi gimana habisnya," ujarnya.
Djoko mengungkapkan, pemerintah pun akan mengganti kelebihan penyaluran solar subsidi jika kuota solar subsidi telah habis sebelum akhir tahun. Penggantian dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit.
"Nanti diaudit oleh BPK," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Subsidi Solar Terancam Jebol, Pertamina Pasrah
PT Pertamina (Persero) menyerahkan ke pemerintah jika alokasi kuota solar subsidi pada 2019 sebesar 14,5 juta Kilo Liter (KL) telah habis sebelum akhir tahun.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan jika kuota solar subidi telah habis sebelum akhir tahun, maka Pertamina akan melaporkan ke pemerintah.
"Ya kita sampaikan ke pemerintah, kuotanya lebih," kata Nicke, Rabu (2/10/2019).
Menurut Nicke, Pertamina akan meminta petunjuk pemerintah mengenai upaya penyaluran solarsubsidi setelah kuotanya habis. Dia pun menegaskan, saat ini Pertamina tidak melakukan pembatasan penyaluran solar subsidi.
"Ya treatmentnya dari pemerintah. Tapi intinya dari Pertamina nggak ada pembatasan," tuturnya.
Advertisement
Realisasi Penyaluran
Untuk diketahui, kuota solar bersubsidi tahun ini secara nasional sebanyak 14,5 juta kiloliter (KL) atau lebih kecil dibandingkan dengan 2018 sebanyak 15,62 juta KL dengan realisasi sebanyak 15,58 juta KL.
Sementara itu, realisasi penyaluran solar bersubsidi sampai 25 September 2019 sebanyak 11,67 juta KL atau 80,46 persen dari kuota. Normalnya, realisasi per 25 September 2019 seharusnya sekitar 73,42 persen dari kuota.
Sementara Pemerintah masih berfikir optimis kuota solar subsidi cukup sampai akhir tahun, meski Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan habis pada November 2019.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini volume Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut ditetapkan sebesar 14,5 juta KL.