Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan uji coba B30 di delapan titik serah. Uji coba ini perlu dilakukan sebelum program B30 diterapkan pada 2020.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sebelum uji coba penyaluran B30 pihaknya telah menetapkan alokasi Fatty Acid Methyl (FAME) untuk dicampuran B30 ini.
“Ini kami mau mulai [trial B30],” kata Arifin, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Uji coba distribusi akan dilakukan di delapan titik serah yaitu Terminal BBM Rewulu, Medan, Balikpapan, Plumpang, Kasim, Plaju, Panjang, dan Boyolali, dengan mekanisme penyaluran menggunakan truk, pipa, dan kapal.
Untuk mendukung pelaksanaan uji coba penyaluran B30, Kementerian ESDM pun telah menerbitkan payung hukum berupa Keputusan Menteri ESDM No 227 K/10/MEM/2019 tentang pelaksanaan uji coba pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel 30 persen (B30) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar periode 2019.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perusahaan Pemasok
Dalam Kepmen tersebut juga menetapkan badan usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) yang memasok untuk B30.
Rincinya, PT cemerlang Energi Perkasa sebanyak 16.511 KL, PT Wilmar Bioenergi Indonesia 62 ribu KL, PT Wilmar Nabati Indonesia 14.450 KL, PT SMART Tbk 20.140 KL, PT Tunas Baru Lampung 27.838 KL, PT Multi Nabati Sulawesi 6.600 KL, PT Permata Hijau Palm Oleo 29.991 KL, PT Batara Elok Semesta Terpadu 7.225 KL, PT Sinarmas Bio Energy 16.152 KL, dan PT Kutai Refinery Nusantara 8.331 KL.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misnah mengungkapkan, uji coba distribusi dilakukan untuk memastikan kualitas B30 tidak berubah begitu sampai di masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian dalam uji coba tersebut adalah kadar air di biodiesel ketika proses penanganan dan logistik.
“Water content sangat rentan naik karena sistem handling dan logistik yang tidak sesuai,” tandasnya.
Advertisement