Liputan6.com, Jakarta - Dompet Dhuafa menggandeng Philip Sekuritas Indonesia dan Panin Sekuritas untuk meluncurkan wakah saham. Dua sekuritas yang sudah terjamin terdaftar sebagai perusahaan Anggota Bursa Shariah Online Trading System (AB SOTS) dianggap sudah memiliki sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
"Kerja sama ini memiliki peran penting sebagai memajukan ekonomi syariah Indonesia. Selain itu wakaf saham dapat juga menjadi pilihan alternatif untuk investor bisa berbagi melalui instrumen saham," kata GM Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manullang, di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Mekanisme dari wakaf saham ini yaitu investor melakukan transaksi wakaf saham dengan perusahaan sekuritas. Perusahaan Sekuritas kemudian mentransfer saham ke rekening efek nazir untuk dikelola. Sedangkan saham yang boleh diwakafkan untuk wakaf saham ini adalah saham syariah.
Advertisement
Baca Juga
Sementara Dompet Dhuafa akan mengelola secara mandiri atas saham yang diterima sesuai rekomendasi dari perusahaan sekuritas. Jika nantinya jumlah saham sudah banyak dan perlu pengelolaan secara profesional, Dompet Dhuafa baru akan menggunakan jasa management investasi.
Saham syariah, yang akan diwakafkan, disetor atau diserahkan ke lembaga pengelola investasi. Sedangkan, keuntungannya berasal dari pengelolaan saham syariah oleh pengelola investasi akan disetor ke lembaga pengelola wakaf. Pemanfaatan wakaf saham yang akan digunakan adalah hasil dividen atau pembagian laba dari pemegang saham.
"Melihat masyarakat masih banyak yang berpaham bahwa wakaf hanya masjid, makam dan madrasah, kini wakaf bisa melalui saham. Ke depan Dompet Dhuafa bersama sekuritas akan gencar mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat dari wakaf saham," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Potensi Pasar Modal Syariah
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fauzi menyebutkan, potensi untuk pasar modal syariah ditambah dengan potensi wakaf produktif indonesia masih sangat besar. Adanya produk wakaf saham ini diharapkan menjadikan pasar modal sebagai sumber wakaf yang potensial.
"Dengan peluncuran wakaf saham maka pasar modal syariah tentu menjadi pasar modal yang tidak hanya menyediakan sarana untuk investasi di dunia saja tapi namun juga menyediakan sarana untuk amal jariyah dalam bekal kita di ke akhirat nanti," tandasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement