Sri Mulyani Sebut Praktik Korupsi Dana Pendidikan Masih Terjadi di Daerah

Pengelolaan pendidikan tidak lagi hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan lebih kepada pemerintah masing-masing daerah

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2019, 17:37 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 17:37 WIB
20160929- Menkeu dan Komisi XI Evaluasi Pelaksanaan Tax Amnesty-Jakarta- Johan Tallo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan praktik korupsi anggaran pendidikan masih saja terjadi oleh sejumlah oknum di daerah. Salah satu bentuknya lewat praktik 'minta jatah' dari dana BOS yang diterima sekolah.

Dia menjelaskan setelah reformasi, pengelolaan pendidikan tidak lagi hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan lebih kepada pemerintah masing-masing daerah. Hal itu dilakukan demi meningkatnya pelayanan dan mendekatkan Pemerintah dengan masyarakat.

Dia menjelaskan saat ini anggaran pendidikan Indonesia mencapai Rp 507 triliun. Sekitar Rp 200 triliun disalurkan ke daerah untuk berbagai kebutuhan.

"Rp 200 triliun untuk gaji guru itu disalurkan lewat daerah, langsung ditransfer, DAU (Dana Alokasi Umum), dalam bentuk gaji guru, tunjangan profesi guru, dan sertifikasi guru," kata dia, di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11).

Selain itu, sekolah juga mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah alias (BOS). Penyaluran BOS dilakukan dengan cermat sehingga semua sekolah bisa mendapat bagian.

"Kemudian juga sekolah diberikan bantuan operasi sekolah. Itu dari pusat, kasih ke APBD dan langsung ke sekolah by name, by address," jelas Sri Mulyani.

Namun, dia mengakui bahwa penyaluran dana BOS yang sudah diupayakan tepat dan cermat tersebut tidak terlepas dari praktik korupsi. Sebab masih ada saja oknum di daerah yang mengambil jatah dari anggaran tersebut. "Tadinya saya pikir itu nggak mungkin ada korupsi," ungkapnya.

Salah satu bentuk korupsi yang disebut Sri Mulyani, yakni praktik minta jatah, ketika dana BOS sampai ke sekolah penerima.

"Ternyata by address terus sampai di address diminta sama yang di atasnya, 'kamu kan sudah terima minta dong saya setorannya'. Itu yang terjadi," tandas Ani.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani Tak Pangkas Eselon III dan IV yang Punya Fungsi Pelayanan

Rapat Perdana, Sri Mulyani - DPR Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas birokrasi yang dinilai kurang penting. Salah satunya, memangkas jabatan eselon III dan IV dengan mengganti dengan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan (robot).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi menghilangkan posisi eselon III dan IV pihaknya sudah melakukan penyederhanaan eselon. Meski demikian, dia menegaskan, tak akan menghilangkan posisi eselon III dan IV.

"Eselon III dan IV kan yang merupakan fungsi yang melayani atau yang memegang satker itu tidak dihilangkan, karena itu tidak dimungkinkan dalam bentuk fungsional. Jadi ini sesuai juga dengan arahan dari Kementerian PANRB. Jadi tak seluruh eselon III dan IV memang hilang tapi yang memang dia memiliki fungsi pelayanan dan satker dia masih akan dipertahankan," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/2019).   

Terkait penggantian eselon III dan IV dengan robot, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, masih mengkaji secara mendalam. Menurutnya, rencana tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar eselon yang dialihfungikan tetap bekerja sesuai dengan kemampuannya.

"Nanti kita lihat, kan fungsi-fungsi tertentu artinya yang penting yang disampaikan Presiden bagaimana mereka bisa berfungsi secara baik sesuai dengan tugas birokrasi, atau policy making proces itu yang harus jadi fokus kita," jelasnya.

"Kita terus memperbaiki baik struktur layer nya maupun fungsinya mereka seperti yang saya sampaikan tadi harus diukur jangan sampai kemudian mereka pindah tapi kemudian tidak ada kinerja atau kontribusinya yang bisa diukur," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya