Kemenkeu Sebut Bulog Tak Optimal Manfaatkan Modal dari Negara

Pada 2015 dan 2016, pemerintah sudah menyuntik modal kepada Bulog dalam melaksanakan bisnis namun nyatanya tidak digunakan dengan baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2019, 16:19 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019, 16:19 WIB
20160608-Gudang Bulog-Jakarta- Johan Tallo
Pekerja memanggul karung Beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) di Gudang Bulog kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/6). Bulog memiliki stok beras sebanyak 2,1 juta ton. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak optimal memanfaatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Pada 2015 dan 2016, pemerintah sudah menyuntik modal kepada Bulog dalam melaksanakan bisnis namun nyatanya tidak digunakan dengan baik.

"Yang kami ikuti untuk Bulog adalah 2015, 2016 kita beri PMN dan kemudian kita ikuti apakah sudah digunakan PMN tadi sesuai proposal waktu mereka meminta PMN itu. Jadi sebatas itu pengamatannya. Dan Bulog ini termasuk salah satu BUMN yang pemanfaatan PMN nya tidak optimal," ujar Isa di Kantornya, Jakarta, Jumat (6/12).

Kurang optimal memanfaatkan modal tidak hanya terjadi pada beberapa tahun lalu, tetapi juga tahun ini. Tahun ini, melalui pengamatan Kemenkeu, Bulog masih sangat rendah dalam memanfaatkan modal dari negara. Padahal perusahaan pelat merah itu, sangat rajin mengajukan permintaan PMN.

"Jadi menarik ini, banyak informasi mengenai ada kekurang bagusan dalam pengelolaan saya tak bisa komentari secara spesifik. Tapi yang jelas PMN yang diberikan pemerintah kalau tidak salah 2019 itu pemanfaatan nya masih sangat rendah. Jadi agak ironis ini ya, di satu sisi ada informasi seperti itu lho kok ada PMN di situ, kok belum dimanfaatkan," jelas Isa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembinaan di Kemenetrian BUMN

20160216-Sempat Alami Kenaikan Harga, Harga Beras Berangsur Stabil
Pekerja menurunkan beras bulog di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, (16/2). Kementerian Pertanian mencatat harga beras Desember 2014 hingga Januari 2016 memang mengalami kenaikan, namun berangsur turun pada pekan kedua Februari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Isa melanjutkan, pengawasan dan pembinaan operasional serta kinerja Bulog ada ditangan Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu, Kementerian Keuangan tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung untuk mengingatkan pemanfaatan PMN.

"Bulog itu salah satu BUMN yang pembinaan dan pengawasannya ada di Kementerian BUMN. Jadi kalau saya diminta pandangan mengenai kegiatan operasional dia, terus apakah pengelolaan keuangannya bagus apa tidak saya tidak bisa detail," paparnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Mendag Agus Cari Akal agar Bulog Tak Musnahkan 20 Ribu Ton Beras

Bulog Sumsel Hanya Serap 31 Persen Beras Petani Lokal
Stok beras di gudang Perum Bulog Divre Sumsel Babel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan segera mencari solusi untuk menanggulangi 20 ribu ton beras Bulog yang turun mutu dan terancam busuk.

Sebelumnya, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tersebut diketahui telah disimpan selama 4 bulan. Agus akan segera merapatkan perihal masalah ini dalam waktu dekat.

"Jadi 20 ribu ton itu (beras) sudah agak lama, kita akan evaluasi kemungkinan hari ini kita rapatkan, supaya ada solusinya," ungkapnya di Jakarta, Rabu (2/12/2019).

Terkait dengan hal ini, Perum Bulog dikabarkan akan melelang beras turun mutu tersebut. Namun, Agus masih belum bisa menanggapinya.

"Nanti, belum diputuskan kebijakannya. Kita kan tidak kerja sendiri, kita harus bekerja sama tim, dengan kementerian lain," imbuhnya.

Wacana pelelangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian nomor 38 Tahun 2018 tentang pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah. Adapun lelang tersebut guna menghindari pemusnahan beras yang mengalami penurunan mutu.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan, mekanisme di atas dapat dilakukan pertama dengan lelang. Nantinya, pemenang lelang yang akan memproses pengalihan fungsi tersebut.

“Akan dilelang terserah mau jadi apa nanti. Misalnya dia lelang mau jadi tepung, ya tapi harus jadi tepung. Lelang jadi pakan ya harus jadi pakan,” kata Buwas beberapa waktu lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya