Pemerintah Bakal Alokasikan KUR untuk Tanam Sawit Rp 4,5 Triliun

Pemerintah akan menyiapkan skema khusus untuk pembiayaan penanaman (replanting) kebun kelapa sawit

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2019, 13:43 WIB
Diterbitkan 19 Des 2019, 13:43 WIB
20160304-Kelapa Sawit-istock
Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menyiapkan skema khusus untuk pembiayaan penanaman (replanting) kebun kelapa sawit melalui platfom Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nantinya, penyaluran KUR tersebut akan ditargetkan hingga sebanyak 500 ribu hektare (ha).

"Kami kembangkan kur berbasis replanting sawit untuk 500 ribu ha," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Selain untuk replanting sawit, pemerintah jugga akan menyiapkan skema KUR untuk replanting karet. Hanya saja, pihaknya mengaku masih ingin menggodok skema pembiayaan untuk KUR sawit sebelum pada akhirnya masuk ke karet.

"Kami akan bicarakan lebih lanjut dengan Perbankan ,dan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah kami kembangkan action plan," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sangat Diperlukan

Ilustrasi Perkebunan Sawit
Ilustrasi Perkebunan Sawit (iStockphoto)​

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, mengatakan pembiayaan KUR untuk program replanting sawit memang diperlukan.

Sebab, bantuan pendanaan yang diberikan oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 25 juta per hektare belum cukup.

Nantinya alokasi KUR khusus replanting sawit seluas 500 ribu ha untuk jangka waktu tiga tahun ke depan. Hal itu sejalan dengan target Kementan untuk melakukan replanting sawit seluas 180 ribu hektare per tahun atau sekitar 520 ribu hektare dalam tiga tahun.

 

Perkiraan Kebutuhan

20160308-Ilustrasi-Kelapa-Sawit-iStockphoto
Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Adapun, perkiraan kebutuhan alokasi KUR untuk 180 ribu hektare perkebunan sawit per tahun sekitar Rp 4,5 triliun. Kasdi menjelaskan, perkiraan kebutuhan itu dengan asumsi jika per hektare kebun sawit mendapatkan plafon KUR sebesar Rp 25 juta.

"Itu perkiraan kebutuhannya tapi kan nanti ada rekomendasi teknisnya dan target replantingnya juga kita dorong agar mencapai target," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya