Skema Agrinas Palma Nusantara Kelola Kebun Sawit Sitaan Kejagung

Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo menyiapkan pengelolaan yang baik bagi lahan seluas 221 ribu hektare terkait kebun sawit hasil sitaan.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 10 Mar 2025, 14:47 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2025, 14:14 WIB
Skema Agrinas Palma Nusantata Kelola Kebun Sawit Sitaan Kejagung
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi memberikan mandat ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola kebun sawit hasil sitaan. PT Agrinas Palma Nusantara yang ditunjuk mengelola pun menyusun sederet skema.

Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo menyiapkan pengelolaan yang baik bagi lahan seluas 221 ribu hektare tersebut. Misalnya, sesuai dengan sertifikasi Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO) yang berlaku. 

Dia juga memastikan tata kelolanya diawasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terutama oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Kami akan bekerja sebaik mungkin dan berkelanjutan sesuai dengan ISPO atau Indonesia Sustainability Palm Oil yang berlaku. Kemudian, supaya efektif, nanti kami juga akan dibantu oleh Jamdatun," kata Agus dalam Konferensi Pers di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Pada pengelolaan di lahan sawit pun akan dilakukan dengan komprehensif. Agus menuturkan, setiap 17.000 hektare lahan sawit akan ditetapkan sebagai satu regional kawasan.

"Di sana dipimpin oleh kepala regional, kemudian membawahi 5 general manager, membawahi 25 manager, membawai 125 up-the-link atau assistant manager dengan beberapa orang yang begitu banyak, para mandor, para petaninya, maupun masyarakat karyawan yang bagian pemanen, pembelian, dan sebagainya," tuturnya.

Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan ini memastikan pengelolaannya berjalan baik mengacu pada rencana tersebut. Dia juga menyiapkan prosedur tata kelola sawit, serta menjalankannya secara terbuka sebagai transparansi.

"Intinya, kami Agrinas Palma dengan tekad akan meningkatkan produktivitas, sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan para karyawan, juga akan memperbaiki seluruh lini kehidupan yang ada di kebun, baik itu infrastrukturnya, sistem pemeliharaannya, kemudian alat peralatannya, kemudian SOP-SOP yang berlaku," ujarnya.

"Kami akan mengelola dengan terbuka. Semuanya bisa melihat, bisa mengontrol," ia menambahkan.

Promosi 1

Kejagung Serahkan 221 Ribu Hektare ke BUMN

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menitipkan lahan kebun kelapa sawit seluas 221 ribu hektare (ha) ke Kementerian BUMN. Nantinya, lahan sitaan kasus Duta Palma Group itu akan dikelola oleh BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.

Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara yang dilakukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Penandatanganan itu turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah menjelaskan pihaknya mengalami keterbatasan dalam mengelola aset sitaan kebun sawit tersebut. Apalagi, masih ada proses hukum yang berjalan.

"Ada keterbatasan Kejaksaan untuk dapat mengelola barang bukti ini. Kepentingan itu tidak saja menjadi komponen di pembuktian di kita, tetapi bisnis yang dijalani harus terus berjalan," ungkap Febrie dalam Konferensi Pers di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025).

 

Jamin Kewajiban Tenaga Kerja

Lantaran ada tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya ke lahan tersebut. Belum lagi ada kontrak-kontrak yang harus dijalankan.

"Karena di sini ada tenaga kerja yang cukup banyak, ada potensi kebun yang harus terus terjaga, dan di sini juga ada kontrak-kontrak hak dan kewajiban dalam kualifikasi bisnis yang tidak harus terputus," kata dia.

Atas dasar itu, Febrie menyerahkan pengelolaan lahan sawit 221 ribu hektare kepada BUMN. Terkait teknis pengelolaannya nanti akan dibahas oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

"Oleh karena itu, kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada Kementerian BUMN, kiranya dapat ini dikelola. Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis," ucap dia.

Dikelola Agrinas Palma Nusantara

Adapun, Kementerian BUMN menunjuk PT Agrinas Palma Nusantara sebagai pengelola lahan sawit milik Duta Palma Group tersebut. Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Agus Sutomo menyambut baik dukungan yang diberikan. Termasuk dalam menjalankan pengelolaan lahan sawit tersebut hingga adanya keputusan hukum tetap (inkracht). 

"Bapak Menteri BUMN, dan seluruh jajaran, karena pengambil alihan kembali aset negara yang berupa kebun kelapa sawit ini adalah hajat negara," ucap dia.

Dia berharap semua pihak yang terlibat bisa bekerja sama agar lahan sawit itu tetap bisa beroperasi dan bermanfaat.

"Dan pihak-pihak terkait kami berharap bisa kooperatif, bisa bersama-sama, karena sekali lagi semata-mata ini untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Agar Indonesia ke depan lebih kuat, makmur," kata dia.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya