Baca Juga
Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerjasama dengan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) memberikan sebanyak 17 tiket pesawat (pulang - Pergi) PP untuk disabilitas.
Advertisement
Pemberian tiket mudik salah satunya dalam mendukung pelaksanaan program Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) pada periode Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Pemberian tiket pesawat gratis diberikan secara simbolis oleh Sekreraris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono dalam acara media brefing, yang berlangsung di gedung Cipta Kementerian Perhubungan, pada Jumat (20/12/2019).
"Kami akan terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan diiringi dengan menyempurnakan peraturan untuk memudahkan para disabilitas, terhadap para disabilitas yang sudah pulang ke Jakarta diharapkan dapat memberikan masukan apa yang perlu ditingkatkan," ujar Isnin dalam keterangannya, Jumat (20/12/2019).
Adapun rinciannya adalah Garuda Indonesia mengangkut 4 penumpang, Citilink Indonesia mengangkut sebanyak 4 (empat) Penumpang, Indonesia AirAsia mengangkut sebanyak 1 (satu) penumpang, Batik Air mengangkut sebanyak 2 (dua) Penumpang, Lion Air mengangkut sebanyak 6 (enam) Penumpang, dan Wings Air mengangkut sebanyak 2 (dua) Penumpang MRAD untuk penerbangan lanjutan.
Turur hadir dalam kegiatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Safety Air Asia Indonesia, Rd. Achmad Sadikin.
Isnin menyampaikan Kemenhub terus mendorong penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi udara yang ramah bagi disabilitas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jelang Nataru, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Kelebihan Muatan
Jelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tingkatkan pengawasan terhadap angkutan barang yang kelebihan dimensi dan muatan.
Kegiatan ini dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cikande, Serang, Banten pada Jumat pagi (20/12/2019), dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengendalian Operasional (Dalops) Direktorat Lalu Lintas Jalan, Marwanto Heru Santoso.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan menyatakan kegiatan ini dilakukan guna mencegah adanya kecelakaan seperti kejadian sebelumnya.
"Tujuan kegiatan ini kami lakukan guna memperketat pengawasan truk atau kendaraan angkutan barang yang kelebihan dimensi atau muatan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan seperti beberapa kejadian yang terjadi sebelumnya,” ujar Pitra dalam keterangannya.
Setelah memeriksa 30 unit kendaraan yang masuk ke Jembatan Timbang, petugas menemukan 2 unit kendaraan angkutan barang yang melanggar muatan lebih dari 100 persen dan diperintahkan putar balik kembali ke asal. Selain itu petugas juga menilang 6 unit kendaraan angkutan barang.
Pitra berharap, ke depannya Kemenhub bisa meningkatkan pengawasannya terhadap angkutan kelebihan muatan lebih baik lagi.
"Kegiatan yang dilakukan jelang Nataru 2019 ini merupakan salah satu tugas pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di Jembatan Timbang. Terutama untuk menindak tegas pelanggar angkutan kelebihan dimensi dan muatan atau dalam istilahnya over dimension over load (ODOL)," tuturnya.
Advertisement