Kontribusi Industri Pengolahan Non-Migas ke PDB Capai 19,62 Persen

Di 2020, Kementerian Perindustrian memproyeksikan pertumbuhan industri pengolahan non-migas dapat memberikan sumbangsih sebesar 17,95 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2020, 11:35 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2020, 11:35 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pemaparan “Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Pembangunan Sektor Industri 2020”.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pemaparan “Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Pembangunan Sektor Industri 2020”.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri pengolahan non-migas memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional di kuartal III 2019 sebesar 19,62 persen. Kontribusi ini terbesar dibandingkan sektor lainnya, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 13,45 persen, perdagangan 13,45 persen dan konstruksi 10,60 persen.

"Kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional 19,62 persen ini merupakan terbesar dibandingkan dengan sektor lainnya. Fokus pemerintah tumbuh kembangkan industri pengolahan dan manufaktur," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam paparannya di Kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Agus menjelaskan, dari pertumbuhan sebesar 19,62 persen tersebut terdapat lima kontribusi terbesar sektor industri pengolahan non-migas. Di mana industri makanan dan minuman, memberikan kontribusi sebesar 6,50 persen, diikuti industri barang logam 1,70 persen dan industri alat angkutan 1,68 persen.

Meski secara pertumbuhan baik, namun kontribusi pertumbuhan industri pengolahan non-migas terhadap pertumbuhan ekonomi baru mencapai 4,69 persen. Angka ini menurun apabila dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 5,02 persen.

"Pertumbuhan industri pengelolan non-migas kuartal III 2019 sebesar 4,68 persen dengan industri tekstil dan pakaian jadi menjadi kontribusi terbesar," ungkap dia.

 


Outlook

20151204-Pasokan Menurun, Utilitas Industri Pengolahan Ikan Hanya Tersisa 40%
Pekerja menjemur ikan asin di Muara Angke, Jakarta, (4/12). Kementerian Perindustrian menyatakan mayoritas industri pengolahan ikan dengan izin usaha kesulitan mendapat bahan baku sehingga utilitas pabrik rata-rata tersisa 40%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di samping itu, dalam outlook pembangunan industri pada tahun ini atau 2020, Kementerian Perindustrian memproyeksikan pertumbuhan industri pengolahan non-migas dapat memberikan sumbangsih sebesar 17,95 persen terhadap kontribusi PDB.

Pertumbuhan tersebut bisa dicapai dengan asumsi pertumbuhan industri lebih cepat dari sektor ekonomi lainnya.

"Misalnya membaiknya iklim usaha. Baik fisik maupun non fisik sehingga terjadi peningkatan efisiensi, utilitas dan investasi indusrti," terangnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya