Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta kepada masyarakat untuk tidak terlalu terporovokasi dengan isu Natuna. Untuk diketahui, sejumlah kapal China melintasi di Natuna dan mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari Laut China Selatan.
Edhy menjelaskan, wilayah lautan Natuna memang daerah yang padat dilintasi kapal asing. Dia pun meminta agar masyarakat tak terpancing sebelum mengetahui apa jenis kapal yang ada di sana. Menurutnya, selain kapal nelayan, Natuna juga dilintasi kapal dagang dan kapal penumpang.
"Makanya kita jangan terpancing, terporovokasi, kita harus cool sikapi ini. Yang jelas kedaulatan di atas segala-galanya. Yang penting kita semua kompak di seluruh kementerian dan lembaga," tegas Edhy, Senin (6/1/2020).
Advertisement
Rencananya, Edhy bakal berkunjung ke Natuna guna menyambut Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil mengamankan 3 kapal ikan asing asal Vietnam di utara perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Selasa 7 Januari 2020.
Saat ditanya apa langkah pemerintah selanjutnya terkait keberadaan kapal China di laut Natuna, Edhy belum mau banyak angkat bicara.
"Ya enggak usah saya ceritakan di sini. Jangan bicara detil dulu, ini hubungannya dengan keamanan dan kedaulatan negara. Yang penting kita tetap cool, tidak terpancing," tukas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Kirim 100 Nelayan Pantura Cari Ikan di Laut Natuna
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menerima 100 nelayan Pantai Utara Jawa (Pantura) yang akan dikirimkan pemerintah ke perairan Natuna, Kepulauan Riau. Mereka dikirim untuk mencari ikan di sana.
Belum lama ini, Indonesia dibikin geram dengan keberadaan nelayan-nelayan asing yang dikawal kapal coast guard China beraktivitas di laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Mahfud menegaskan, nelayan asing yang mencari ikan di perairan Natuna adalah pencuri.
“Natuna itu sekarang dimasuki kapal-kapal pencuri ikan. Pencuri ikan itu artinya mengambil ikan secara ilegal. Kalau mengambil secara ilegal itu artinya kan mencuri, jadi tidak ada minta maaf, mungkin agak kasar pencuri ikan itu, ya memang illegal fishing pengambilan ikan secara tidak sah berdasar hukum itu namanya pencuri, sehingga kita menyebutnya agak kasar, pencuri ikan,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Senin (6/1/2019).
Mahfud menegaskan, berdasarkan hukum internasional, perairan Natuna adalah wilayah sah Indonesia. Dengan begitu, hanya Indonesia yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut di kawasan perbatasan itu.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengirimkan nelayan dan kapal patroli untuk menegaskan bahwa Indonesia hadir di Natuna.
“Kita mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan, dan sebagainya di sana. Dan ketika berita ini dikordinasikan oleh Deputi 4 Pak Rudianto ternyata sambutannya begitu spontan,” tutur Mahfud.
Advertisement