Agar Tepat Sasaran, TNP2K Usul Mekanisme Biometrik untuk Elpiji Bersubsidi

TNP2K telah menyelesaikan uji coba penyaluran subsidi Elpiji ‎tertutup.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jan 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2020, 11:00 WIB
Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi di 2019 dari Rp 156,6 triliun menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengusulkan mekanisme biometri, untuk penerapan penyaluran subsidi Elpiji tepat sasaran.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel mengatakan, TNP2K telah menyelesaikan uji coba penyaluran subsidi Elpiji ‎tertutup.

Dari uji coba, mekanisme biometrik paling tepat untuk digunakan. Dia pun menyebutkan, ada 31,4 juta keluarga miskin yang mendapat subsidi.

"‎Secara teknis sudah siap, pakai‎ teknologi biometrik,"‎ kata Ruddy, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Ruddy menjelaskan penerapan mekanisme ‎biometrik untuk penyaluran subsidi Elpiji tepat sasaran. Yaitu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengisi Elpiji bersubsidi datang ke agen atau toko, kemudian KPM di verifikasi biometrik dengan apikasi Linkaja dengan memotret KPM. Langkah berikutnya memasukan NIK KPM.

Seteah NIK dimasukan muncul data KPM dan saldo bantuan. Dalam aplikasi tersebut dikukan histori transaksi bantuan. Setelah transaksi pembayaran selesai KPM bisa mengambil Elpiji.

"‎Subsidi diberikan langsung kepada Rumah Tangga yang berhak. Bukan pada harga Elpijinya‎," tuturnya.

Menurut Ruddy, untuk menerapkan penyaluran subsidi Elpiji tertutup perlu perubahan regulasi, yaitu Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penerpan harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilo Gram.

‎"Tapi masih diperlukan perubahan regulasi. Selain itu perlu ada keputusan dari pemerintah mengenai pelaksanaannya," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


DPR Usul Elpiji 3 Kg Tak Diecer Bebas pada 2020

Stok LPG
Petugas melakukan proses pengisian gas LPG ke dalam tabung Elpiji ukuran 3 kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Jumat (3/5/2019). PT Pertamina (Persero) menjamin ketersediaan LPG di bulan Ramadan dan tidak ada kenaikan harga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota Panitia Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) John Kennedy Azis meminta, tahun depan pemerintah lebih terarah menyalurkan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) untuk masyarakat tidak mampu. Penyaluran elpiji diusulkan harus sesuai dengan nama dan alamat penerima bantuan.

"Panja meminta Pemerintah agar subsidi elpiji 3 kg didistribusikan by name by address sehingga tidak boleh atau tidak dapat diperjualbelikan secara bebas, sebagaimana peraturan perundang-undangan," ujar John di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).

DPR juga meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan anggaran subsidi energi tetap. Jika realisasi di atas pagunya, maka Pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga, agar kebijakan subsidi energi tetap tersebut dapat diterapkan mulai 2020, sehingga risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi di tahun berikutnya.

Hasil rapat panja, kata John, khusus fraksi Partai Gerindra memberikan tiga catatan penting. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan subsidi BBM untuk transportasi air, baik transportasi laut dan sungai karena memiliki fungsi infrastruktur dan alat transportasi.

"Kedua, meminta pemerintah tetap memberikan subsidi elpiji 3 kg, dan tidak dikurangi jumlahnya. Ketiga, mendorong pemerintah untuk membangun sistem perpipaan gas ke rumah tangga, sehingga masyarakat bisa merasakan murahnya harga gas, dan mengurangi impor gas elpiji," jelas John.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya