Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melakukan penghentian penerbangan ke dan dari China, tidak termasuk Hong Kong dan Macau hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan tersebut berlaku mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, penghentian penerbangan tersebut dilakukan sehubungan dengan perkembangan wabah virus Corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus Corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO.
Baca Juga
Selai Selain itu, penghentian tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas yang dilakukan pada Minggu ini.
Advertisement
“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Budi Karya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2020).
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari dan ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Persiapkan Diri
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.
Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT yaitu : Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.
Advertisement