Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Dinas Pertanian tingkat Kabupaten di Provinsi Bali dan perbankan turut mensosialisasikan kegunaan dan manfaat kartu tani. Saat ini, di Bali, termasuk Kabupaten Tabanan, baru memasuki masa pembagian kartu tani kepada petani.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, petani harus mendapatkan penjelasan sedetail mungkin terkait kartu tani. Pasalnya, semua kebutuhan pupuk akan terekam dalam kartu tani.
"Jangan sampai petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsdi tidak mendapatkan kartu tani karena belum paham kegunaannya atau tidak tahu cara mendapatkannya. Saya berharap semua Dinas Pertanian memanfaatkan semua perangkatnya untuk mensosialisasikan kartu tani," ujar Sarwo Edhy, Senin (17/2).
Advertisement
Sarwo Edhy mengungkapkan, pada dasarnya kartu tani merupakan kartu debit seperti ATM dan bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.
"Keberadaan kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo Edhy.
Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.
"Dengan adanya kartu tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.
Sarwo Edhy menambahkan, banyak keuntungan lain yang bisa diperoleh dengan memiliki kartu tani. Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.
"Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujar Sarwo Edhy.
Persyaratan utama mendapatkan kartu tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok" papar Sarwo Edhy.
Selanjutnya, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.
"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama Ibu Kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menerbitkan 21 ribu kartu tani yang diprogramkan Pemerintah Pusat. Dinas Pertanian Tabanan sendiri mengusulkan sekitar 31 ribu lebih petani di daerah lumbung pangan ini untuk bisa mengantongi kartu tani.
“Pengajuan tersebut mengacu pada sejumlah persyaratan. Salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektar dan NIK-nya jelas,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana.
Wiadnyana menjelaskan, pengajuan tersebut juga didasari pada jumlah rancangan difinitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem dari Kementan. Nantinya sistem tersebut juga akan diakses oleh bank BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam kartu tani ini untuk kemudian diverifikasi.
"Saat ini sudah terbit atau sudah diverifikasi 21 ribu lebih kartu tani, sedangkan sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan," ungkap Wiadnyana.
Wiadnyana mengatakan, dari total 31 ribu lebih petani yang diusulkan tersebut sebagian besar merupakan petani lahan sawah dan sebagian kecil merupakan petani kebun.
“Petani kebun ini rata-rata ada di daerah Selemadeg Barat dan Pupuan. Sementara daerah lain atau sisanya merupakan petani sawah,” ujarnya.
Sambungnya, setelah mengantongi kartu tani ini, maka sistem pengajuan pupuk yang digunakan secara manual melalui RDKK, adanya kartu tani ini menjadi terkontrol. Sebab, dari awal tahun kebutuhan pupuk bersubsidi di petani ini sudah terhubung langsung ke kartu tani ini yang telah diberikan kuota atas kebutuhan selama setahun.
"Artinya, dengan kartu tani pemberian subsidi pupuk menjadi tepat sasaran ke petani langsung sebagai penerima (pemegang kartu tani)," tuturnya.
Dia mengungkapkan, sebelum diterapkan nantinya program terkait kartu tani sudah dilakukan sosialisasi ke para petani di Kabupaten Tabanan. Diakuinya, kendala di lapangan ada sejumlah temuan dari NIK petani yang ganda, namun atas temuan tersebut pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.
“Mudah-mudahan penerapan kartu tani ini bisa segera direalisasikan, karena sistem ini akan mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah dengan langsung ke petani selaku pemagang kartu tani,” jelasnya.
(*)