Target Serapan Anggaran 40%, Kementan: Kabupaten/Kota Harus Tetapkan Prioritas

Bagi kabupaten/kota yang belum menetapkan prioritas, harus segera menyusunnya!

oleh stella maris pada 21 Feb 2020, 11:23 WIB
Diperbarui 21 Feb 2020, 11:32 WIB
Kementan
Rapat Teknis (Ratek) dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah II.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian menggelar Rapat Teknis (Ratek) dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah II di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (19/2). Dalam ratek tersebut, salah satu pembahasannya terkait target serapan anggaran pada Triwulan I 2020. 

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan) menargetkan serapan anggaran 40 persen pada Triwulan I 2020. Strateginya dengan optimalisasi kebijakan 5 aspek utama.

Ratek dan Pengelolaan Anggaran TA 2020 Wilayah II Ditjen PSP Kementan digelar pada 19-21 Februari 2019. Dengan agend rapat tersebut, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia secepatnya menetapkan kegiatan prioritas dengan fokus 5 kebijakan utama. Rinciannya, Pembiayaan, Lahan, Alsintan, Pupuk dan Pestisida, hingga Irigasi.

Dengan begitu, sebanyak 40 persen dari total alokasi dana Rp3,4 triliun Ditjen PSP Kementan sudah terserap hingga Maret 2020.

"Ditjen PSP Kementan itu sangat seksi. Sebab, anggaran dan kegiatannya sama-sama besar. Besaran nilai total anggaran Rp3,4 triliun itu terbesar ke-2 di Kementan. Jadi, potensi tersebut harus dimanfaatkan. Kabupaten/kota yang mendapatkan anggaran PSP harus membuat prioritas agar bisa terserap 40 persen," kata Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan, Rabu (19/2) malam WITA.

Mengacu target serapannya, kabupaten/kota saat ini memiliki slot anggaran sekitar Rp1,36 triliun. Dana besar itu akan dicairkan seluruhnya melalui beragam kegiatan paling lambat di pekan ke-2 Maret 2020. Mulyadi menambahkan, kabupaten/kota memiliki space besar untuk mengeksekusi kegiatan PSP. Sebab, mereka rata-rata mendapatkan kuota untuk kegiatan PSP.

"Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan kegiatan PSP ini. Bagi mereka yang belum menetapkan prioritas, harus segera menyusunnya. Setelah Ratek ini sudah harus selesai. Nanti langsung dikoordinasikan dengan kami. Pokoknya semua harus ada realisasi nyata di lapangan. Pastikan mana-mana kegiatan yang bisa digenjot lebih dahulu," lanjut Mulyadi.

Memuluskan skenario serapan anggaran di Triwulan I 2020, beragam opsi sudah ditawarkan melalui 5 kebijakan utama beserta turunannya. Melalui aspek Pembiayaan, kabupaten/kota bisa memiliki 2 opsi melalui Asuransi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk Asuransi realisasinya melalui usaha tani padi dan ternak sapi/kerbau. Asuransi menjadi jaminan perlindungan petani bila gagal panen dengan besaran nominal Rp6 juta.

Adapun KUR sebagai usaha untuk mendukung produktivitas optimal dari petani. Besaran potensi KUR yang ditawarkan mencapai Rp25 juta dengan bunga rendah saat ini enam persen. Beberapa waktu lalu, tingkat bunga KUR sempat berada di level 12 persen hingga turun menjadi sembilan persen dan tujuh persen.

"Petani harus didekati agar masuk asuransi. Dana itu cukup untuk recovery. Fasilitas KUR juga harus dimanfaatkan," kata Mulyadi. Selain Pembiayaan, penawaran menarik juga dimiliki aspek Pengembangan Lahan. Turunannya, ada Optimasi Lahan dan Pengendalian Lahan. Untuk Optimasi Lahan potensi anggaran menggiurkan.

Pada 2019, program tersebut mematok target lahan 500 ribu hektar. Nilai pembiayaan lahan per hektarnya mencapai Rp4,3 Juta plus bantuan Saprodi sebesar Rp2,5 Juta.

"Program Optimasi Lahan akan terus dikembangkan di Wilayah II. Kabupaten/kota di wilayah ini harus segera menyesuaikan. Anggaran yang tersedia untuk Pengembangan Lahan juga besar. Selain Optimasi Lahan, di sini juga ada Pengendalian Lahan. Untuk Pengendalian Lahan, ada banyak yang ingin melakukan konversi lahan melalui pengajuan RT/RW," tegas Mulyadi.

Aspek lain yang bisa digunakan untuk mengoptimalkan serapan anggaran adalah alsintan. Untuk 2020, Ditjen PSP Kementan memiliki alokasi anggaran hingga Rp1,1 triliun. Mengingat tingginya minat pada Alsintan dan keterbatasan anggaran, petani bisa mensiasatinya melalui KUR. Adapun aspek lainnya ada Pupuk dan Pestisida dengan turunan Penyaluran Pupuk dan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).

Khusus untuk Penyaluran Pupuk, Ditjen PSP Kementan juga berpesan untuk meniadakan kelangkaan pupuk di pasaran. Artinya, stok pupuk dan sebarannya harus terjaga. Adapun UPPO bisa direalisasikan melalui kegiatan Pengadaan Sapi, Rumah Kompos, Moda Transportasi Roda Tiga, dan lainnya.

"Untuk pupuk harus hati-hati. Jangan sampai pupuk itu menjadi langka,” ujarnya lagi. Adapun formulasi terakhir untuk optimalisasi serapan anggaran Ditjen PSP Kementan melalui Irigasi. Untuk Irigasi, realisasi rata-rata lebih dari 95 persen pada tahun lalu.

"Sekarang semua harus fokus. Semua harus bekerja baik dan sesuai sasaran. Target serapan anggaran 40% itu menjadi tantangan bagi semua. Kabupatan/kota kini sudah tahu prioritasnya. Yang paling mudah, optimalkan dulu UPPO, KUR, Irigasi, Optimasi Lahan, Pengendalian Lahan, dan Asuransi," tutup Mulyadi.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya