Insentif Sektor Pariwisata Hanya Berlaku 3 Bulan

Pemerintah telah menganggarkan insentif yang diberikan pemerintah untuk menggenjot sektor pariwisata sebesar Rp 298,5 miliar.

oleh Athika Rahma diperbarui 26 Feb 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 10:00 WIB
Melihat Para Turis Berlibur di Pantai Kuta Bali
Dua turis berjemur di pantai Kuta di pulau pariwisata Indonesia di Bali (4/1). Sebelum menjadi objek wisata, Kuta merupakan sebuah pelabuhan dagang tempat produk lokal diperdagangkan kepada pembeli dari luar Bali. (AFP Photo/Sony Tunbelaka)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menganggarkan insentif yang diberikan pemerintah untuk menggenjot sektor pariwisata sebesar Rp 298,5 miliar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengatakan insentif tersebut diberikan selain diskon penerbangan 30 persen yang diambil dari APBN untuk wisatawan domestik, nanti juga akan ada tambahan diskon sebesar 15,8 persen Avtur dari Pertamina. Serta 5,64 persen diskon tarif penerbangan (PJP2u/PSC dan NAV) dari AP dan Airnav.

"Sehingga, total diskon tiket domestik yang bisa dimanfaatkan wisatawan domestik secara rata-rata adalah 51,44 persen untuk 25 persen dari kapasitas tempat duduk dalam satu penerbangan," ujar Wishnutama dalamketerangannya, Rabu (26/2/2020).

Diskon tersebut berlaku untuk maskapai domestik dengan tujuan destinasi Denpasar, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba dan Malang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, secara keseluruhan, insentif sektor pariwisata ini berlaku selama 3 bulan.

"Dan ini berlaku selama tiga bulan yaitu Maret, April, dan Mei 2020. Program ini apabila dirasakan manfaatnya dapat dilanjutkan," kata Airlangga Hartanto, mengakhiri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pariwisata Indonesia Rugi Rp 6,9 Triliun Akibat Wabah Corona

Menpar Pastikan Atraksi Wisata Indonesia Miliki Kualitas Terbaik
Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya memastikan atraksi wisata Indonesia dalam 100 Calender of Event (CoE) yang telah ditetapkan setiap tahunnya sudah memiliki kualitas terbaik untuk ditawarkan kepada wisatawan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebut Indonesia alami kerugian sebesar USD 500 juta atau setara dengan Rp 6,9 triliun (kurs 13.951 per dolar AS) akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat konferensi pers di Kemenko Kemaritiman di Jakarta Pusat, Selasa (25/02/2020).

Menurut Luhut, sektor industri pariwisata merupakan salah satu yang paling terdampak akibat wabah virus Corona. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) sektor pariwisata diprediksi mengalami kerugian sebesar USD 500 per bulan.

“Sektor pariwisata diprediksi kehilangan potensi pendapatan sebesar USD 500 juta per bulan karena terdampak wabah Coronavirus,” ujarnya.

"Bersamaan (dengan) itu, suka atau tidak suka, itu akan terjadi hambatan proyek (kereta cepat) Jakarta - Bandung, tergung berapa lama virus korona ini bisa berhenti," sambungnya.

"Suka tidak suka, dampak Corona virus juga berimbas atau berdampak pada perlambatan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, kemungkinan akan molor beberapa bulan dari jadwal,” jelasnya kepada wartawan dalam acara diskusi.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai antisipasi yang sesuai dengan guideline dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya