Impor Minyak Mentah Pertamina Turun, Ini Buktinya

Pertamina mencatat penurunan impor minyak dalam 5 tahun terakhir.

oleh Athika Rahma diperbarui 08 Mar 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2020, 11:00 WIB
20160414- Kilang Pengolahan Minyak Terbesar ke-2 di Indonesia-Kalimantan- Fery Pradolo
Petugas lapangan memantau Area Tanki LPG (Spherical Tank) di kawasan kilang RU V Balikpapan, Kalimantan, Kamis (14/05). Kilang RU V merupakan kilang pengolahan minyak Pertamina terbesar ke-2 di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan dari negara untuk melakukan impor minyak karena produksi minyak mentah nasional tidak mencukupi kebutuhan, mencatat penurunan impor minyak dalam 5 tahun terakhir.

Mengutip data yang diterima Liputan6.com, Minggu (08/03/2020), impor minyak mentah (crude oil) dari tahun 2015 hingga 2019 turun sebesar 9 persen. Sedangkan impor produk (gasoline, gasoil dan avtur) turun 4 persen.

Secara rinci, impor minyak mentah terus turun secara fluktuatif. Impor minyak mentah naik dari 382 ribu barel per hari pada 2015 menjadi 411 ribu barel per hari pada 2016.

Namun, impor mulai turun secara berkala dari 411 ribu barel per hari pada 2016 menjadi 370 ribu barel per hari pada 2017. Kemudian, angkanya turun lagi menjadi 344 ribu barel per hari pada 2018, 245 ribu barel per hari pada 2019 dan per Januari 2020 kemarin, nilainya menjadi 237 ribu barel per hari.

Untuk impor produk (gasoline, gasoil dan avtur) Pertamina, nilainya per Januari 2020 mencapai angka 298 ribu barel per hari, turun 33 ribu barel dari 331 ribu barel per hari pada 2019 lalu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Produk BBM

20160114-Melihat Pusat Minyak Mentah Pertamax di Indramayu
Petugas PT. Pertamina (Persero) melintas Refinery Unit (RU) atau kilang VI Balongan di Indramayu, Jawa Barat, (14/1). RU VI Balongan merupakan tumpuan produksi BBM jenis Pertamax Series milik PT. Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Produk ini termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Solar dan Pertadex.

Adapun untuk impor Liquified Petroleum Gas (LPG), terjadi kenaikan secara berkala. Mulai dari 4,2 MMSCFD pada 2015 menjadi 4,4 MMSCFD pada 2016, lalu 5,5 MMSCFD per 2017 dan 2018 dan menjadi 5,7 MMSCFD per 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya