Liputan6.com, Bantaeng Pemerintah pusat menargetkan semua lahan pertanian di Kabupaten Bantaeng terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Jumlah kuota sementara AUTP di Kabupaten Bantaeng tahun 2020 seluas 5.000 Ha sawah.
“Namun jika masih ada petani padi yang belum tercover dari jumlah kuota ini maka pemerintah pusat akan menambah jumlah kuotanya hingga semua petani sawah tercover sebagai petani asuransi,” kata Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Dinas Pertanian Bantaeng, Nur Qalbi Madjid, Selasa (10/3).
Baca Juga
Dia menjelaskan, sementara ini jumlah luas keseluruhan sawah yang sudah didaftarkan oleh pemiliknya dari Januari-Februari seluas 1000 Ha.
Advertisement
“Pemerintah pusat telah menargetkan kita untuk merampungkan pendaftaran AUTP paling lambat Maret 2020 ini. Insya Allah pihak kami optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan itu,” ucapnya.
Sebab, kata Qalbi, musim tanam untuk padi di Bantaeng ada dua musim yakni musim tanam yakni Oktober-Maret dan April-September Dan untuk mencapai target itu pihaknya juga aktif mensosialisasikan program ini kepada seluruh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Hingga saat ini kami dibantu oleh PPL melakukan sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah yang mengakibatkan gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi.
“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” kata Sarwo Edhy.
Tren Positif Peserta AUTP
Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga kini cenderung meningkat.
Pada tahun 2017 luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha. Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51 persen).
Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahu lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Seperti diketahui AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.
Bahkan untuk mendorong petani mengikuti AUTP, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha.
“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Sarwo Edhy.
(*)
Advertisement