Harga Minyak Anjlok, Jokowi Minta Harga BBM Dihitung Ulang

Anjloknya minyak dunia disebabkan karena perang dingin antara Arab dan Rusia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Mar 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi Harga Minyak Naik
Ilustrasi Harga Minyak Naik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri menghitung ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Hal ini menyusul lonjakan harga minyak dunia yang jatuh ke level USD 30 per barel.

Jokowi menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas mengenai penyesuaian harga gas untuk industri dan juga BBM non-subsidi. Rapat digelar melalui video conference, Rabu (18/3/2020).

"Karena itu saya minta dikalkulasi, dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian kita. Terutama BBM baik BBM bersubisidi maupun BBM non subsidi," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar jajaran menterinya menghitung berapa lama penurunan harga minyak dunia berlangsung dan perkiraan harga ke depan.

"Kita harus merespons dengan kebijakan yang tepat dan kita juga harus bisa memanfaatkan momentum dan peluang ini, dari penurunan minyak ini untuk perekonomian negara kita," jelas dia.

Seperti diketahui, harga minyak dunia semakin terperosok. Mengutip market data BBC, Selasa (17/03/2020), harga minyak Brent (Brent Crude Oil) masih berada di posisi USD 30,72 per barrel dan minyak WTI (West Texas Intermediate Crude Oil) masih dipatok di angka USD 29,92 per barrel.

Anjloknya minyak dunia disebabkan karena perang dingin antara Arab dan Rusia, dimana Arab mencoba mengambil kembali pasar dengan mengguyur pasokan minyak mentah gila-gilaan.

Kemudian dtambah wabah pandemi Corona yang semakin menjadi-jadi, tidak ada yang bisa dilakukan untuk mengendalikan gejolak harga ini.

Gelar Ratas Lewat Video Conference, Jokowi Bahas Insentif Harga Gas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyiapkan insentif gas industri. Namun dia mengingatkan kepada Menteri Kabinet Indonesia maju agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas diverifikasi dan dievaluasi.

Sehingga pemberian insentif penurunan harga gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap dengan adanya industri yang akan diberikan insentif bisa meningkatkan kapasitas produksi, investasi.

"Sehingga produknya lebih kompetitif. Industri yang diberi insentif harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui teleconference, terkait penyesuaian harga gas untuk industri dan bahan bakar minyak nonsubsidi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/3).

Sebab itu, dia meminta kepada para menteri agar mengevaluasi dan memonitorng secara berkala terkait industri yang akan diberikan insentif. Jika industri tidak bisa menyerap tenaga kerja, hingga meningkatkan kapasitas investasi maka insentif ditarik.

"Harus ada disinsentif. Harus ada punishment sehingga industri memiliki performance sesuai yang kita inginkan," ungkap Jokowi.

Sebelumnya, pada Ratas 6 Januari lalu, Jokowi menargetkan pembahasan mengenai tiga opsi penurunan gas bisa rampung dalam 3 bulan sehingga tidak membebani industri dalam negeri.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 mengenai Penetapan Harga Gas Bumi, harga gas bumi ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU. Hingga saat ini, harga gas bumi masih berada di atas harga patokan itu.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya