Liputan6.com, Jakarta - International Monetary Find (IMF) memberikan keringanan cicilan utang kepada 25 negara miskin. Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban keuangan masing-masing negara untuk menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19).
"Keringanan ini dihibahkan kepada negara anggota termiskin dan paling rentan untuk menutupi kewajiban utangnya pada IMF selama 6 bulan," ujar Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva seperti dikutip AFP, Selasa (14/4/2020).
Selain itu, Georgieva menambahkan, pihaknya juga akan membantu 25 negara tersebut untuk menyisihkan sumber daya keuangannya yang terbatas sebagai upaya penanganan darurat medis dan bantuan lai
Advertisement
Adapun keringanan cicilan utang yang diberikan IMF mayoritas berlaku untuk banyak negara di Afrika. Beberapa negara lainnya yang turut mendapat bantuan tersebut yakni Afghanistan, Yaman, Nepal, dan Haiti.
IMF dan Bank Dunia juga telah menginstruksikan negara maju untuk berhenti menagih utang dari negara-negara miskin mulai 1 Mei 2020 hingga Juni 2021.
Negara Kontributor
Penangguhan utang tersebut akan diprakarsai oleh Catastrophe Containment and Relief Trust (CCRT), yang pertama kali digalang untuk memerangi wabah Ebola di Afrika Barat sepanjang 2015, yang sekarang difungsikan untuk menangkis wabah Covid-19.
Dana tersebut saat ini berjumlah USD 500 juta yang berasal dari negara kontributor utama seperti Jepang, Inggris, China, dan Belanda.
Pekan lalu, Bank Dunia juga menyatakan akan menggelontorkan dana sebesar USD 160 miliar sebagai bantuan darurat selama 15 bulan untuk membantu negara-negara yang terdampak virus, termasuk USD 14 miliar dalam bentuk pembayaran utang dari 76 negara miskin kepada negara lainnya.
"Saya mendesak donatur lainnya untuk ikut membantu kami mengisi kembali sumber daya dana perwalian dan mendongkrak kemampuan kami untuk memberikan layanan utang tambahan selama 2 tahun penuh ke negara anggota termiskin," kata Georgieva.
Advertisement