Liputan6.com, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran Rp 1,01 triliun untuk mendukung program bantuan sosial kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Seperti, kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terdampak pandemi covid-19.
Alokasi ini merupakan hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran KLHK yang mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI saat menggelar rapat virtual pada Rabu (15/4/2020).
Baca Juga
Total keseluruhan penghematan anggaran hingga Rp 1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp.9,32 triliun menjadi Rp 7,74 triliun.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI atas kerjasama yang baik dan dukungan kepada KLHK dalam upaya meningkatkan kinerja KLHK, terutama pada situasi pandemi Corona ini," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2020).
Menurut Siti kegiatan dan realokasi anggaran sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Orientasi refocusing anggaran KLHK menitikberatkan pada beberapa hal prioritas yakni, keselamatan atasi penyebaran pandemi covid-19 melalui keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial.
Kegiatan padat karya, stimulasi ekonomi. Keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan KLHK seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Mitra Konservasi.
“Anggaran hasil refocussing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak -19," jelas dia.
Salah satu contohnya dengan melakukan pembelian produk herbal/suplemen/madu dari Kelompok Tani Hutan untuk pegawai guna menunjang Peningkatan daya beli masyarakat, pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh yang berasal dari produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk diberikan pada tenaga medis di rumah sakit rujukan covid-19.
Fokus
Nantinya, refocusing diperuntukkan bagi penyelenggaraan pelatihan masyarakat jarak jauh bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dan pendamping Perhutanan Sosial, pemberian bantuan ekonomi produktif dan Bang Pesona bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Serta pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH), pengadaan kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan, pembangunan Kebun Bibit Rakyat, Kebun Bibit Desa dan Bibit Produktif, serta berbagai kegiatan padat karya lainnya.
Untuk mendukung program Prioritas Nasional (PN), KLHK memfokuskan pada pengentasan kemiskinan melalui kegiatan prioritas reforma agraria dan perhutanan sosial, seperto peningkatan nilai tambah ekonomi dan investasi di sektor riil, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja.
Dirinya jua berujar bahwa KLHK juga melakukan peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pencegahan pencemaran dan kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDALH), penguatan kelembagaan dan penegakan hukum, pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan SDALH.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan telah mencatat semua masukan dan saran dari pimpinan dan semua anggota dewan Komisi IV, serta akan mengevaluasi rincian refocusing kegiatan dan realokasi anggaran per eselon I untuk disampaikan dan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI tanggal 20 April 2020 mendatang”, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin tetap meminta KLHK merinci kembali refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, terutama pada postur anggaran untuk sarana dan prasanana pengelolaan limbah infeksius Covid-19.
“Kami minta perhatian anggaran untuk pengelolaan limbah infeksius dan Alat Pelindung Diri (APD) akibat Covid-19, serta pengendalian Karhutla dimana saat ini sudah memasuki musim kemarau pada beberapa wilayah”, ucap Sudin.
Reporter: Sulaeman
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Lanjutkan Membaca ↓