Harga Minyak Amblas, Defisit APBN 2020 Bakal Bertambah USD 12,2 Triliun

Harga minyak mentah dunia menurun sejak awal tahun karena aktivitas ekonomi global terdampak wabah corona.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Apr 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak mentah dunia menurun sejak awal tahun karena aktivitas ekonomi global terdampak wabah COVID-19 yang eskalatif. Harga terus menurun sejak Senin (13/4), kemarin, terutama jenis Intermediate (WTI) yang disebabkan oleh permintaan global yang semakin menurun, serta sentimen negatif yang berasal dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang kontraktif.

Berdasarkan rilis Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2020), harga minyak WTI kontrak Mei berada pada level negatif (sempat USD -37 per barel).

"Produsen harus segera menyerahkan stok kepada konsumen karena faktor penyimpanan yang terbatas. Namun, hal ini diperkirakan berdampak secara jangka pendek, mengingat harga jual WTI kontrak pada Juni masih berkisar pada USD 20 per barel," tulis Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik BKF, Endang Larasati.

Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) saat ini sedikit di atas harga minyak Brent. Sehingga, Perubahan ICP akan berdampak terhadap APBN, mengingat baseline asumsi harga ICP dalam Perpres 54/2020 ialah USD 38 per barel untuk harga rata-rata sepanjang 2020.

"Jika harga terus mengalami penurunan sehinga ICP menjadi USD 30,9 per barrel (rata-rata setahun) maka defisit (APBN) diperkirakan bertambah Rp 12,2 triliun," ungkap Endang.

Untuk itu, lanjut Endang, pemerintah terus melakukan pemantauan untuk melakukan kebijakan antisipatif termasuk pengendalian defisit, salah satunya melalui evaluasi atas belanja non-produktif, dan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

Ikuti Minyak Dunia, Harga BBM Bakal Turun Signifikan di Mei 2020?

20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anjloknya harga minyak mentah dunia saat ini membuat sejumlah negara menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) lebih dari 50 persen. Namun hal tersebut tak berlaku di Indonesia, dimana harga BBM belum kunjung turun sejak awal Februari 2020.

Sejumlah pihak menuding, itu terjadi lantaran keluarnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62K/MEM/2020 yang diteken pada 28 Februari 2020 dan berlaku per 1 Maret 2020.

Dalam aturan baru ini, penentuan harga BBM bergantung pada harga produk minyak hasil kilang di Singapura (Mean of Platts Singapore/MOPS) atau acuan Argus, dimana perhitungannya menggunakan rata-rata harga publikasi dua bulan ke belakang untuk penetapan harga BBM di bulan berjalan.

Mengacu pada formulasi tersebut, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Indonesia Berly Martawardaya menduga harga BBM di Indonesia baru akan turun signifikan pada Mei 2020.

"Berarti kalau pake rumus ini maka bulan depan akan turun signifikan," ujar Berly kepada Liputan6.com, Rabu (22/4/2020).

Sebagai perbandingan, Berly memaparkan, formula harga jual BBM ketika terakhir kali mengalami penurunan di awal Februari masih berpatok pada Kepmen ESDM lama Nomor 187K/MEM/2019 yang diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan.

Besaran Harga BBM

Tahun Ini, Pemerintah Targetkan BBM Satu Harga di 83 Titik
Pemilik kendaraan melakukan pengisian baham bakar minyak (BBM) di SPBU, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Pemerintah mencanangkan pembangunan BBM Satu Harga di 83 titik di Indonesia pada tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan aturan yang efektif berlaku per 1 Januari 2020 ini, ditetapkan konstanta untuk jenis bensin RON di bawah 95 dan CN 48 Rp 1.000 per liter. Selain itu, konstanta untuk jenis bensin RON 95, RON 98 dan CN 51 memiliki besaran Rp 1.200 per liter.

Angka tersebut meninggi pada Kepmen ESDM baru Nomor 62K/MEM/2020, dimana terjadi perubahan besaran konstanta yakni Rp 1.800 per liter untuk RON di bawah 95 dan CN 48, serta Rp 2.000 per liter untuk RON 95, RON 98 dan CN 51.

Dengan diterbitkannya Kepmen ESDM baru, Berly mengutarakan, harga BBM kemungkinan memang akan turun signifikan pada Mei mendatang. Namun, ia belum bisa menyebutkan hingga seberapa besar penurunannya.

"Saya enggak tahu formula persisnya. Tanyakan ke ESDM dan BPH Migas," tukas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya