Pegawai Hutama Karya Potong Gaji 3 Bulan Demi Bantu Penanganan Corona

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengajak seluruh pegawainya untuk menyisihkan sebagian gaji untuk penanganan corona

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 27 Apr 2020, 18:15 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 18:15 WIB
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengajak seluruh pegawainya untuk menyisihkan sebagian gaji untuk penanganan corona
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengajak seluruh pegawainya untuk menyisihkan sebagian gaji untuk penanganan corona

Liputan6.com, Jakarta - Meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, membuat kasusnya mengalami lonjakan yang cukup tinggi. Sehingga, petugas medis terus dikerahkan untuk menangani kasus penyebaran virus tersebut.

Hal tersebut mengakibatkan terjadinya keterbatasan tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Untuk itu, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengajak seluruh pegawainya untuk menyisihkan sebagian gaji untuk membantu memenuhi kebutuhan Rumah Sakit dan tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah ini.

Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan, mengatakan bahwa partisipasi penyisihan gaji melalui program penggalangan dana 'Hutama Karya Menghubungkan Kebaikan', merupakan bentuk kepedulian Insan Hutama Karya untuk membantu seluruh tenaga kesehatan yang sedang berjuang di baris depan untuk menuntaskan penyebaran virus corona.

“Melalui program solidaritas ini, seluruh pegawai Hutama Karya menyisihkan sebagian dari gaji bulanan mereka selama 3 bulan yang dimulai sejak bulan April hingga Juni mendatang,” ujarnya, Senin (27/4/2020).

Adapun besaran gaji yang disisihkan untuk menangani Covid-19 ini tergantung dari level jabatan pegawai yang bersangkutan. Untuk level Direksi menyisihkan 30 persen dari gaji pokok, BOD-1 sebesar 15 persen dari gaji pokok, sedangkan untuk level VP hingga Officer besarannya adalah sukarela.

 

Soal THR

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Terkait dengan kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahwa Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020, Fauzan menjelaskan bahwa alokasi THR tersebut juga akan dipergunakan untuk kegiatan dan atau donasi kemanusiaan terkait penanggulangan Covid-19.

“Tahun ini anggaran THR untuk Dewan Komisaris dan Direksi Hutama Karya juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19, termasuk juga akan diterapkan di anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi,” terang Fauzan.

Nantinya, seluruh hasil donasi yang terkumpul dari program ini nantinya nantinya akan disalurkan Hutama Karya kepada Rumah Sakit rujukan Covid-19 mulai dari Jakarta sebagai pusat epidemi, pulau Sumatra yang dekat dengan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ataupun daerah lainnya yang dekat dengan wilayah proyek yang dikerjakan oleh Hutama Karya.

“Melalui hasil donasi yang terkumpul, kami akan salurkan kedalam berbagai bentuk mulai dari kebutuhan medis seperti APD, masker, hingga ventilator, maupun kebutuhan non-medis seperti makanan, tempat tinggal, dan keperluan lainnya,” kata Fauzan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya