Peserta Kartu Prakerja Tak Dijamin Langsung dapat Kerja

Dengan adanya pandemi corona, kartu prakerja terpaksa dialihfungsikan menjadi jaring pengaman sosial berupa bansos.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2020, 20:30 WIB
Kartu Prakerja
CfDS Fisipol UGM melakukan riset tentang Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky menegaskan pemerintah tidak menjamin peserta program Kartu Prakerja bisa langsung mendapat pekerjaan. Kendati mereka telah usai melakukan pelatihan pada program tersebut.

Hal ini dikarenakan penyesuaian fokus program Kartu dari rencana semula, awalnya program ini di desain untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar kerja.

Akan tetapi, terpaksa dialihfungsikan menjadi jaring pengaman sosial berupa bansos bagi masyarakat yang terdampak wabah virus  corona.

"Awalnya pada saat didesain (kartu prakerja) saat kondisi ekonomi masih normal. Untuk itu sasaran dan capaian kebekerjaan jadi sasaran utama program ini," kata Panji saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (5/5).

Panji menjelaskan wabah virus corona yang melanda Tanah Air ternyata berdampak buruk bagi perekonomian nasional, seperti terganggunya kelangsungan usaha.

Imbasnya banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)   terhadap pekerja, sehingga terjadi penyesuaian pada kartu prakerja.

"Karena konteks sudah berubah, pertumbuhan ekonomi turun drastis, dan banyak PHK. Sehingga aspek kebekerjaan menjadi dikesampingkan," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Insentif yang Diberikan

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Nantinya, setiap peserta kartu prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp3.55 juta per orang. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembiayaan program pelatihan senilai Rp 1 juta, dan uang senilai  Rp 2,4 juta akan dicairkan Rp 600 ribu per bulan sebagai dana insentif yang diberikan kepada peserta selama empat bulan, sisanya Rp 150 ribu untuk kegiatan survei kebekerjaan.

Disamping itu, setiap peserta yang mengikuti pelatihan dan menyelesaikan program ini berhak mendapat sertifikat digital sebagai bukti keanggotaan kartu prakerja.

"Jadi...sesuai arahan Presiden Jokowi kartu itu difokuskan untuk meningkatkan keterampilan. Dan insentif Rp2,4 juta untuk modal usaha ataupun biaya hidup sehari-hari," tegas dia. 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya