Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera menyatakan Seksi 1 Tol Pekanbaru-Dumai dibuka secara fungsional mulai Senin, 18 Mei, hingga H+7 Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Hutama Karya akan membuka kembali secara fungsional ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer mulai Senin (18/5) hingga H+7 Lebaran dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB,” kata Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK) Muhammad Fauzan dikutip dari Antara, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan meski hanya dibuka secara fungsional dan gratis, pihaknya tetap menyiapkan pos pemeriksaan sesuai protokol kesehatan COVID-19 di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Advertisement
“Meski dibuka fungsional, Hutama Karya tetap akan akan mempersiapkan dua titik pos check point untuk memenuhi protokol COVID-19 di tol Permai Seksi 1,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta HK benar-benar serius menyiapkan posko untuk memeriksa kesehatan warga yang masuk melalui pintu tol sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Menurut dia, dengan dibukanya tol Permai, diharapkan masyarakat memanfaatkannya, namun tetap mengikuti protokol kesehatan agar jangan sampai malah mempercepat penyebaran wabah.
Baca Juga
Ia mengakui pihak HK telah bertemu dengannya dalam membahas pembukaan fungsional tol Pekanbaru-Dumai seksi 1. Ini adalah kedua kalinya seksi 1 tersebut dibuka secara fungsional, setelah sebelumnya pernah dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Warga bisa melalui jalan tol itu dengan cuma-cuma, cukup dengan menggunakan kartu e-Tol untuk membuka gerbang otomatisnya tanpa akan dikurangi dana di dalam kartunya.
"Ini perlu diketahui masyarakat, ini gratis walaupun nanti waktu untuk membukanya memakai kartu e-Tol, tapi kartu tol tidak ada dikurangi. Jadi kartu itu dibeli tidak akan dipungut dari situ. Tetap pakai kartu kalau tidak, tidak bisa dibuka pintunya,” katanya.
Selain itu, Syamsuar juga kembali mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak mudik Lebaran saat pandemi COVID-19 seperti saat ini. Ia menegaskan, petugas keamanan gabungan dari Polda Riau, Dinas Perhubungan, petugas kesehatan serta tim yang berjaga di perbatasan akan memberhentikan paksa bagi warga yang nekat untuk mudik.
"Kalau ada yang mudik akan distop oleh petugas kita," katanya.
Larangan Mudik
Ia menjelaskan, larangan mudik bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau, namun juga dari seluruh kepala suku, paguyuban, serta ninik mamak yang ada di Riau.
Menurut dia, warga juga akan kesulitan untuk membohongi petugas di lapangan karena pemerintah telah menetapkan aturan dan syarat yang sangat ketat bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak untuk keluar kota.
"Kepala suku di Riau juga melarang sanak saudaranya untuk mudik. Petugas pun tidak bisa diakali oleh pemudik, kan syaratnya sangat banyak," tambahnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang melanggar karena penegakan hukum larangan mudik ini jelas. "Sama-sama di tempat masing-masing dulu lah, jangan ada yang mudik," demikian Syamsuar.
Advertisement